Peradi Padang akan Tingkatkan Integritas Pengacara

id Peradi

Peradi Padang akan Tingkatkan Integritas Pengacara

Padang, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan meningkatkan integritas pengacara di naungan organisasinya ketika menjalankan profesi.

"Peningkatan integritas perlu dilakukan agar para anggota dalam menjalankan profesi tidak terlibat pelanggaran etika ataupun pelanggaran hukum, salah satunya kasus korupsi," kata Ketua DPC Peradi Padang Hanky Mustav Sabarta, di Padang, Senin (13/11).

Penanaman integritas itu, katanya telah dilakukan sejak pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Baik itu materi tentang etik profesi, ataupun sikap-sikap anti korupsi.

Hanky menjelaskan sikap anti korupsi perlu ditanamkan kepada pengacara dalam menjalankan profesi. Mengingat profesi itu bersentuhan dengan profesi lain seperti peradilan, jaksa, serta kepolisian.

"Praktek korupsi akan menghilangkan peran ilmu yang dimiliki pengacara. Karena semua persoalan akan diselesaikan dengan uang, dan praktek tidak benar," katanya.

Ia mengatakan sosialisasi tentang tugas pengacara kepada masyarakat perlu dilakukan. Sehingga masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan terhadap pengacara.

"Saat ini masyarakat kebanyakan hanya tahu melapor kepada polisi saja, sementara ada ruang lain untuk melaporkan pelanggaran etik yaitu melalui Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi," katanya.

Ia mengatakan selama dua tahun terakhir tidak ada laporan pelanggaran etik yang diterima pihaknya dari masyarakat. Saat ini di organisasinya bernaung sebanyak 250 pengacara.

Selain itu, Hanky juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 2018.

LBH itu berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi anggota, serta mendampingi masyarakat umum yang memerlukan bantuan hukum. (*)