Mendorong "Quality Tourism" Untuk Kawasan Wisata Mandeh

id Mandeh

Mendorong "Quality Tourism" Untuk Kawasan Wisata Mandeh

Foto udara kawasan wisata Mandeh di Kab.Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (24/4). Dinas Pariwisata Sumbar menyatakan, kawasan Mandeh seluas 18.000 Ha yang terdiri dari sejumlah pulau dan masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS) bersama Biak dan Bunaken itu, pembebasan lahannya ditargetkan tuntas hingga penghujung 2017, sehingga pada 2018 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh bisa diwujudkan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17. (())

Kawasan Wisata Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tiba-tiba menjadi buah bibir wisatawan setelah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengapungkan destinasi itu melalui Mandeh Joy Sailing.

Tidak tanggung-tanggung, "branding" yang diberikan untuk keelokan alam bahari itu adalah Raja Ampat dari Sumatera.

Perbandingan dengan destinasi sekelas Raja Ampat yang telah sangat dikenal wisatawan sebagai lokasi snorkeling terbaik di dunia dengan biota laut yang sangat kaya, tentu memancing keingintahuan wisatawan.

Setahun setelah diperkenalkan pada dunia, kunjungan wisatawan ke Mandeh terus meningkat. Pada liburan Lebaran 2017, menurut catatan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan, sekitar 50.000 orang mengunjungi kawasan wisata tersebut.

Angka itu sekitar sepertiga dari kujungan wisatawan ke Pesisir Selatan pada masa libur Lebaran 2017 yang total mencapai 260.800 orang.

Kawasan Mandeh juga berperan penting dalam persentase peningkatan kunjungan wisatawan di daerah itu sekitar 20 persen dari total wisatawan pada tahun 2016.

Jumlah kapal wisata untuk melayani pengunjung di lokasi itu juga meningkat drastis dari sekitar 150 kapal menjadi 300 kapal pada masa libur Lebaran. Bahkan, masing-masing kapal bisa melakukan pelayaran hingga 15 kali per hari.

Geliat di Mandeh tidak hanya terlihat dari kunjungan wisatawan dan alih profesi masyarakat dari nelayan jadi penyedia kapal wisata, tetapi juga dari minat investor yang ingin "menjaring" rupiah di kawasan itu.

Seperti berlomba-lomba mereka mencari lahan untuk menjadi tepat peristirahatan, home stay, hotel, hingga resort dan infrastruktur penunjang wisata lainnya.

Masyarakat setempat pemilik tanah tampaknya "aji mumpung"dengan mengatrol harga tanah. Mereka mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Bahkan, dalam waktu 2 tahun dari 2014, tanah pada lokasi strategis, rata-rata sudah berpindah kepemilikan dari masyarakat kepada investor. Mereka yang terlambat datang, tidak bisa lagi mendapatkan lahan strategis meski mau menebus dengan harga tinggi.

Kawasan Mandeh seolah bunga yang mekar. Daerah ini diserbu puluhan kumbang yang ingin menikmati madunya. Namun, sayang pengawasan untuk kumbang-kumbang ini terkesan sangat lemah hingga menimbulkan relatif banyak kerusakan.

Peneliti Pusat Pengembangan Pariwisata Universitas Andalas Sari Lenggogeni menilai pengembangan Kawasan Wisata Mandeh saat ini telah mulai "jatuh" pada konsep pariwisata massal (mass tourism) yang hanya mengandalkan banyaknya wisatawan yang datang.

Pariwisata massal memang memiliki keunggulan, terutama dari segi ekonomi, karena memobilitas banyak wisatawan pada destinasi wisata. Akan tetapi, pada saat bersamaan juga memiliki peluang menimbulkan degradasi bahkan destruksi atas lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan budaya dan sosial.

Hal tersebut membuat banyak pengelola pariwisata mulai beralih dari konsep itu pada konsep pariwisata berkualitas (quality tourism) yang relatif lebih ramah dengan keuntungan ekonomi yang juga cukup bagus.

Ia menilai pengembangan Kawasan Mandeh sebagai ekowisata bahari lebih baik menuju pariwisata berkualitas. Dalam arti, menyelenggarakan kepariwisataan dengan menawarkan perjalanan wisata eksklusif, alternatif, dan sebangsanya yang tidak bersifat massal.

Jenis pariwisata itu diyakini bisa lebih bermanfaat tidak saja bagi kehidupan ekonomi, tetapi juga bermanfaat dalam hal kemajuan masyarakat secara utuh dan sinambung, berkelanjutan untuk masa yang sangat panjang, baik dalam hal kesejahteraan ekonomi, maupun kehidupan sosial dan budayanya.

Konsep ini lebih dekat dengan konsep wisata berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 tahun 2016.

Agar hal itu bisa tercapai, persiapan dan perencanaannya harus dimatangkan sejak awal.

Jangan nanti ekspos di media secara berlebihan, produk belum jadi, sistem regulasi belum jadi, semua berbondong ke sana hingga terjadinya kerusakan pada objek wisata.

Pengembangan pariwisata harus ada konsep yang jelas dari awal. Mana wisata yang dianggap premium? Mana pula yang harus dikembangkan dengan konsep lainnya?

Harus ada zonasi, seperti yang diterapkan pada Great Barrier Reef yang ada di Australia. Pengembangannya berdasarkan regulasi yang melibatkan pakar lingkungan, terutama untuk menentukan zona.

"Meski Mandeh saat ini perkembangannya masih dianggap surplus. Namun, kalau tidak dijaga, bisa tidak berkembang. Contohnya kita melihat minat investasi di Mandeh sudah mulai berkurang," katanya.

Menurut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, harus ada sinkronisasi tentang pengembangan Mandeh dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Ia memandang perlu pula penetapan masterplan dan zonasi melalui peraturan daerah.

Zonasi yang memiliki payung hukum bisa meminimalisasi kerusakan lingkungan saat melakukan pengembangan destinasi. Kawasan hutan lindung dan mangrove sekitar Kawasan Mandeh bisa dilindungi keberadaannya meskipun secara aturan untuk pariwisata pemanfaatan hutan lindung masih diperbolehkan.

Berdasarkan pemindahan kewenangan konkuren terkait dengan kawasan 12 mil laut dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Sumbar menginisiasi pembuatan Perda Zonasi, termasuk untuk Kawasan Mandeh.

Meski sebagian pihak menilai pembuatan perda yang saat ini masih proses di DPRD Provinsi Sumbar itu agak terlambat, setidaknya ada harapan pengelolaan Mandeh akan bisa tertata dengan baik ke depan.

Dalam Perda Zonasi itu, dijelaskan titiknya lokasi mana yang boleh dibangun mana yang tidak. Ada lahan konservasi, budi daya, juga ada lokasi untuk dikembangkan di bidang pariwisata dan ekonomi.

Sebelum perda itu rampung, semua pihak yang berkepentingan dengan Kawasan Wisata Mandeh, baik masyarakat, pemerintah, maupun investor, harus mau menahan diri. Tidak melakukan pengembangan tanpa izin.

Ketika rancangan peraturan daerah tersebut masih dibahas, infrastruktur penunjang, seperti jalan menuju kawasan wisata sepanjang 42 kilometer dari Kota Padang, terus dikebut supaya selesai pada tahun 2019.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan jalan tersebut. Tercatat dengan tambahan itu, sudah ada sekitar Rp185 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat sejak 2016 dari perkiraan kebutuhan Rp324 miliar.

Jalan tembus Padang hingga Kawasan Mandeh itu awalnya dibangun selebar 12 meter. Dalam prosesnya, lebar jalan berkurang menjadi 9 meter dan terakhir menjadi 6 meter.

Meski demikian, tanah yang dibebaskan sebagian besar selebar 12 meter hingga ke depan ruas jalan itu masih bisa diperlebar.

Mandeh merupakan kawasan wisata yang terletak di Kecamatan Koto XI Tarusan yang berbatas langsung dengan Kota Padang. Kawasan ini berjarak 56 km dari Padang dengan luas kurang lebih 18.000 hektare.

Objek wisata yang ada di Kawasan Wisata Mandeh adalah Pulau Cubadak, Pulau Batu Kalang, Pulau Setan, Bukit Mandeh, Pulau Saronjong Gadang dan Ketek, Bukit Langkisau, Pulau Cingkuak, Pantai Carocok, dan Pulau Pagang.