Golkar Tolak Rencana Pembangunan Bandara Payakumbuh

id Golkar Tolak Rencana Pembangunan Bandara Payakumbuh

Payakumbuh, Sumbar, (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menolak rencana pembangunan bandara di daerah itu karena dinilai akan memberatkan APBD. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar YB. Dt Parmato Alam dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Payakumbuh di gedung dewan setempat, Jumat. Kami Fraksi Partai Golkar menolak rencana pembangunan Bandara ini, tegas Dt. Parmato Alam dari atas mimbar. Menanggapi hal itu, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menilai pandangan umum Fraksi Partai Golkar belum berdasarkan pemikiran dan pengkajian yang komprehensif. Menurut dia, membangun bandara tidak harus membebankan APBD. Masih banyak ragam cara yang bisa dilakukan dalam mendapatkan sumber dana alternatif. "Anggaran bisa saja dari APBD Provinsi dan APBN atau sumber dana bantuan lainnya," kata Riza. Namun, menurut Riza jika dari awal Fraksi Partai Golkar sudah apriori dengan rencana pembangunan Bandara, sudah barang tentu rencana ini akan selalu dinilai miring oleh Fraksi Partai Golkar. Padalah, menurut Riza, pembangunan Bandara Payakumbuh, selain berdampak secara ekonomi, banyak keuntungan yang akan diperoleh dalam memajukan kota dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Payakumbuh. "Kota yang telah punya bandara relatif lebih dilirik para pemilik modal atau investor untuk menanamkan modalnya," kata dia. Pembangunan Bandara Payakumbuh menurut Riza juga harus dipandang dari segi kemanusiaan, karena kota/kabupaten yang berada di pantai barat Sumatera, merupakan daerah rawan gempa dan tsunami. Jika daerah pantai barat itu ditimpa musibah bencana tsunami, Bandara Internasional Minangkabau dan Bandara Pasaman tentu tak bisa dipakai. "Alternatif untuk mengirim bantuan secepatnya tentu dari Bandara Payakumbuh," ungkap Riza. Namun, jika DPRD terus berkeras untuk menolak rencana tersebut, Riza mengatakan, akan membawa rencana itu ke daerah tetangga. Kita akan dorong daerah tetangga dan membantu daerah bersangkutan dalam pengurusannya jika DPRD Payakumbuh terus menolak rencana ini, tegas Riza. Rapat paripurna DPRD tersebut mengagendakan mendengar pandangan umum fraksi terhadap 11 Ranperda yang diajukan Pemkot dalam sidang paripurna sebelumnya. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sudirman didampingi Wakil Ketua Suhaimi Birran, juga dihadiri sejumlah anggota Muspida, Sekdako Irwandi, Asisten Setdako, staf ahli walikota, pimpinan SKPD serta dari unsur tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya. Kesebelas Ranperda itu, Ranperda tentang Izin pemakaian petak Toko, Kios, Los dan palung kaki lima Pasar Payakumbuh, Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang Sungai, Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2012-2017, Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas dilingkungan Pemeritah Kota Payakumbuh. Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Tata Teknis dilingkungan Pemko Payakumbuh, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP), Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Payakumbuh kedalam Modal Saham PT.Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat dan Ranperda tentang Pembentukan, penggabungan Kelurahan dalam Kota Payakumbuh. Terhadap ke-11 Ranperda itu, semua fraksi setuju mempercepat pembahasannya, karena cukup membantu dalam upaya Pemkot meningkatkan PAD serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (**/mko)