Kementerian PPPA Arahkan Orang Tua Ketat Awasi Anak Terkait Gadget

id Kemenpppa

Kementerian PPPA Arahkan Orang Tua Ketat Awasi  Anak Terkait Gadget

Salah seorang marasumber memaparkan materi saat sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat dan agama, lembaga masyarakat, serta media massa di Kota Payakumbuh. ( Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melalui staf khusus Albert Pikri menyarankan orang tua memperketat pengawasan terhadap anak saat menggunakan gawai atau telepon pintar dan media sosial guna mengantisipasi kekerasan.

Albert Pikri di Payakumbuh, Kamis mengatakan ada beberapa penyebab atau jenis kekerasan terhadap anak, di antaranya narkoba, pornografi, telepon pintar, media sosial, dan kekerasan fisik.

"Untuk telepon pintar dan media sosial ini, tidak dapat dihalangi. Salah satu caranya adalah mengawasi mereka saat menggunakan media sosial serta telepon pintar itu," kata dia.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat dan agama, lembaga masyarakat, serta media massa di Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan telepon pintar dan media sosial tersebut tidak dapat dihalangi karena munculnya seiring perkembangan zaman. Selain ada dampaknya, kehadiran telepon pintar dan media sosial juga banyak manfaatnya bagi masyarakat.

Menurutnya dengan kehadiran telepon pintar dan media sosial akan muncul konten-konten membahayakan bagi anak, baik itu kekerasan maupun pornografi.

Albert juga meminta para orang tua untuk sering melakukan dialog dengan anak terkait penggunaan telepon pintar dan media sosial sehingga mereka mamanfaatkan teknologi dengan baik serta meminimalkan dampaknya.

"Selain memberikan pemahaman terkait telepon pintar dan media sosial, dialog tersebut juga sekaligus memalukan pengawasan," kata tambah dia.

Sementara itu, Asisten Deputi perlindungan Anak Kemen PPPA Rini Wulandari mengatakan meski angka atau kasus kekerasan anak tergolong rendah, maka orang tua perlu melakukan upaya pencegahan atau preventif.

Upaya pencegahan tersebut tidak hanya dapat dilakukan oleh orang tua, namun juga dengan memberdayakan tokoh masyarakat.

Rini menyebutkan, jika terjadi kekerasan terhadap anak, maka Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak (P2TPA) yang ada di setiap daerah segera melakukan pemulihan psikologis (trauma healing) bagi anak-anak yang jadi korban kekerasan.

"Jika sewaktu-waktu ada anak-anak yang jadi korban kekerasan, P2TPA cepat melakukan pemulihan trauma mereka," tambah dia. (*)