Padang Eksekusi 11 Titik Lahan Jalur Bypass

id PENGAMANAN EKSEKUSI LAHAN

Padang Eksekusi 11 Titik Lahan Jalur Bypass

Ratusan personel polisi amankan eksekusi lahan yang dilakukan Pemkot Padang pada Kamis (9/11) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pemkot Padang membebaskan lahan sepanjang 1,2 Kilometer yang terletak di empat kecamatan yaitu Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Pauh dan Lubeg. (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Bara,t mengeksekusi 11 titik lahan bermasalah di Jalur Dua Bypass agar pembangunan jalan penghubung Pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandar Internasional Minangkabau (BIM) bisa dilanjutkan.

"Hari ini ada sebelas titik lahan yang berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Pauh, dan Lubuk Begalung," kata perwakilan Pemkot Padang, Mursalim di Padang, Kamis (9/11).

Lahan yang masih belum bebas sepanjang 1,2 kilometer yang terletak pada empat kecamatan tersebut. Lahan ini belum bebas karena masih ada persoalan hukum dan konsolidasi yang belum jelas.

"Sekarang persoalan hukumnya telah selesai dan pemkot juga menawarkan konsolidasi kepada pemilik tanah tersebut," kata Kepala Kesbangpol Kota Padang ini.

Seluruh pihak telah menerima konsolidasi yang diberikan oleh pemkot, kecuali Nurdin Munir yang tidak terima tanahnya di eksekusi pada hari ini.

Persoalan Nurdin Munir ini telah sampai di Mahkamah Agung (MA) dan hasilnya upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak oleh MA.

"Sehingga kita berani melakukan eksekusi karena telah memiliki hukum tetap, selanjutnya Nurdin Munir akan kita tawarkan konsolidasi," tambahnya.

Pengerjaan Jalur Dua Bypass sepanjang 1,2 kilometer ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2017. Awalnya pengerjaan Jalur Bypass ini dikerjakan oleh Kryong-Yala menghubungkan Pelabuhan Teluk Bayur dengan BIM sepanjang 26 kilometer lebih.

Namun kontraknya telah habis pada Mei 2016 dan menyisakan pengerjaan yang belum selesai sepanjang 1,2 kilometer karena terkendala pembebasan lahan.

Saat ini pengerjaan 11 titik lahan ini telah ditenderkan dan mulai dikerjakan pada November 2017 dengan menggunakan APBN dan ditergetkan selesai pada 31 Desember 2017.

"Kita harus segera melakukan pembebasan agar jalur ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat," lanjut dia.

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman mengatakan dalam eksekusi ini pihaknya menurunkan 375 personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perbuhungan dan Satpol PP.

"Kita membantu pengamanan pembersihan lahan karena secara prinsip lahan ini telah memiliki hukum tetap. Yang bermasalah saat ini adalah persoalan antar keluarga dan antar kaum," tambahnya.

Saat ini pengerjaan yang dilakukan pada empat titik karena alat yang dimiliki tidak cukup mengerjakan seluruh titik secara bersamaan.

"Kalau tidak selesai hari ini tentu akan kita lanjutkan besok hari," kata Kompol Ediwarman. (*)