BPBD Pasaman Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

id Longsor

BPBD Pasaman Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Sejumlah warga membersihkan material longsor di jalan Kecamatan Sungai Limau menuju Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (20/9). Longsor tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tadi. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat Makruf Sabir S.)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengimbau warga setempat terutama yang bermukim di daerah aliran sungai dan perbukitan untuk mewaspadai banjir dan tanah longsor karena curah hujan cukup tinggi akhir-akhir ini.

"Saat ini kondisi cuaca kurang mendukung terutama hujan yang selalu mengguyuri daerah pasaman sejak beberapa hari terakhir," ujar Kepala BPBD Pasaman, Maspet Kenedi di Lubuk Sikaping, Rabu (8/11).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan banjir dan tanah longsor tersebut.

"Ada belasan titik yang tergolong rawan banjir dan longsor di Pasaman. Itulah yang harus selalu kita waspadai sehingga dampak dari musibah tersebut bisa diminimalisir," ujarnya.

Ia menjelaskan 12 titik rawan banjir dan longsor yakni di sejumlah nagari yang ada di 12 kecamatan di daerah itu.

"Untuk daerah rawan banjir terdapat di tujuh titik yakni wilayah Panti, Mapattunggul Selatan, Padang Gelugur, Rao Selatan, Simpati, Bonjol, dan Rao Utara," jelasnya.

Untuk daerah rawan longsor terdapat di lima titik yakni Rao, Bonjol, Mapattunggul, Tigo Nagari dan Duo Koto.

Ia mengatakan ada beberapa gejala yang harus diketahui warga untuk mewaspadai terjadinya bencana seperti air sungai yang secara mendadak mengeruh, terjadinya retak pada tanah, batu kecil berjatuhan dari perbukitan dan tanah menjadi bergetar.

"Jika menemukan beberapa gejala tersebut di musim hujan, maka diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kalau perlu langsung mengungsi ke daerah yang aman. Agar tidak terdampak musibah," katanya.

Pihaknya menegaskan para personel BPBD selalu siap siaga selama 24 jam untuk memantau dan mewaspadai apabila terjadi bencana alam di daerah itu.

"Masyarakat harus lebih waspada, jika ada terjadi bencana alam agar segera menghubungi pihak BPBD agar segera ditangani," katanya. (*)