Sekretariat DPRD Pasaman Telah Serahkan 19 Unit Kendaraan Dinas

id Kendaraan Dinas

Sekretariat DPRD Pasaman Telah Serahkan 19 Unit Kendaraan Dinas

Ilustrasi - ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ed/foc/15.)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Sekretariat DPRD Pasaman telah menyerahkan 19 unit kendaraan dinas kepada Bidang Aset dan Akuntansi Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman Mulyatmin di Lubuk Sikaping, Rabu (8/11), mengatakan penyerahan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan berita acara penyerahan Nomor : 024/98/SET-DPRD/2017.

"Dari 19 unit kendaraan dinas tersebut yakni lima unit dalam keadaan rusak berat dan tiga unit lagi kondisinya kurang baik," katanya.

Tapi 11 unit kendaraan dinas lagi dalam kondisi baik, katanya.

"Jadi rata-rata kondisinya masih layak pakain," ujarnya.

Sementara itu, ujarnya kendaraan dinas milik pimpinan DPRD setempat memang tidak wajib dikembalikan.

"Hal tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD," jelasnya.

Menurutnya, semua kendaraan dinas yang telah dikembalikan tersebut akan dibahas lebih lanjut peruntukannya.

"Apakah akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dilelang," ujarnya.

Jika kendaraan dinas tersebut akan dilelang, katanya maka pihaknya akan bekerjasama dengan badan lelang sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)