Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan (Kajari) Solok Selatan, Sumatera Barat, M Rohmadi mengatakan tersangka dugaan korupsi dana bencana bisa saja bertambah.
"Sekarang masih proses penyidikan dan saat persidangan akan terungkap fakta baru dan mungkin mengarah pada tersangka baru," katanya di Padang Aro, Rabu (8/11).
Ia menyebutkan kejaksaan sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi serta saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi dana bencana.
Dugaan korupsi dana bencana sudah ditetapkan empat tersangka yang terdiri dari rekanan dan PPTK pada BPBD Solok Selatan.
Empat tersangka tersebut yaitu Ito Marliza, Mai Afri Yuneti sebagai pelaksana dan Irda Hendri PPTK pada BPBD Solok Selatan.
Sedangkan satu lagi yaitu Beni pimpinan PT Buana Mitra Selaras yang ditunjuk melakukan perbaikan darurat tebing Batang Bangko.
"Akibat perbuatan para tersangka kerugian negara diperkirakan Rp900 juta," katanya.
Ia menjelaskan setelah banjir bandang yang melanda Solok Selatan pada awal 2016 pemerintah setempat mengajukan dana pada BNPB untuk perbaikan sungai Batang Bangko.
Atas usulan tersebut BNPB mengucurkan dana sebesar Rp9 miliar dan Rp4,5 miliar dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan darurat tebing Batang Bangko.
Ito Marliza dan Mai Afri Yuneti ditetapkan statusnya oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Solok Selatan, melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor:135/N.3.25/Fd.1/09/2017 Tanggal 19 September 2017.
Sedangkan penetapan status tersangka Irda Hendri, SH Nomor 1304/N.3.25/Fd.1/09/2017 Tanggal 19 September 2017. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Bupati Mimika bersaksi untuk kasus korupsi Gereja Kingmi Mile
Kamis, 4 April 2024 17:42 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Inspektorat Kota Padang Panjang gelar sosialisasi pencegahan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 3 April 2024 3:47 Wib