Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sumatera Barat (Sumbar), Dwi Prasetyo Santoso, berharap Pemerintah Agam untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau dalam menyelamatkan danau vulkanik itu dari pencemaran.
"Ini harus segera disikapi karena Perda sudah ada semenjak 2014, tetapi Danau Maninjau masih tercemar," katanya di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengakui, isi dari Perda tersebut tidak lemah, tetapi sosialisasi kepada masyarakat masih kurang, sehingga masyarakat masih tetap melakukan budidaya ikan di keramba jaring apung.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemda untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar danau.
Apabila ini tidak disikapi secepatnya, tambahnya, maka dikwatirkan generasi muda tidak bisa menikmati danau tersebut.
Saat ini, kondisi danau sudah tercemar berat akibat sisa pakan ikan yang terlalu banyak mengendap di dasar danau.
"Ini disebabkan pembudidaya ikan keramba jaring apung terlalu banyak memberikan pakan ikan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengatakan, di dalam perda itu diamanatkan kapasit keramba jaring apung di Danau Maninjau sebanyak 6.000 unit dan sekarang jumlahnya lebih dari 21.000 unit.
Untuk mencapai angka 6.000 unit itu, membutuhkan waktu 10 tahun dan ini sesuai dengan Perda No 5 tahun2014.
"Kita menginginkan lebih cepat dari target itu agar pencemaran bisa berkurang," katanya.
Namun persoalan yang dihadapi pemerintah setempat dalam melakukan penertiban keramba jaring apung tersangkut dengan zonasi dan perda zonasi ini merupakan kewenangan provinsi.
"Perda tersebut sedang dibahas di provinsi dan berharap dalam waktu dekat sudah disahkan," katanya.
Saat ini, Pemkab Agam secara bertap berusaha mengatasi pencemaran melalui Program Save Maninjau dan minta kesadaran masyarakat mengurangi dan membuang bekas keramba jaring apung yang tidak dipakai.
"Kita berharap kesadaran masyarakat mengurangi jumlah keramba jaring apung secara bertahap agar angka 6.000 unit bisa tercapai," katanya. (*)
Berita Terkait
Nagari Maninjau Agam gelar festival rakik-rakik meriahkan Idul Fitri
Kamis, 11 April 2024 16:05 Wib
Warga Duo Koto Agam ditemukan meninggal dunia di Danau Maninjau
Selasa, 13 Februari 2024 13:01 Wib
Produksi ikan di Agam capai 30.660,68 ton selama 2023
Jumat, 9 Februari 2024 10:28 Wib
Pakar sarankan pemanfaatan sumber daya alam Sumbar tiru Jepang
Senin, 22 Januari 2024 15:13 Wib
Resor Maninjau BKSDA tangani 12 konflik satwa selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 17:08 Wib
Penggunaan keramba jaring apung Danau Maninjau
Jumat, 29 Desember 2023 16:05 Wib
Pemkab Agam tingkatkan gotong royong bersihkan Danau Maninjau
Rabu, 8 November 2023 18:07 Wib
13 individu bunga rafflesia gagal mekar sempurna di kawasan Danau Maninjau
Selasa, 31 Oktober 2023 17:34 Wib