Pendokumentasian Pakaian Tradisi Perempuan Minang, Warisan Budaya yang Patut Dilestarikan

id #Pakaian Perempuan Minang

Pendokumentasian Pakaian Tradisi Perempuan Minang, Warisan Budaya yang Patut Dilestarikan

Gubernur Sumbar Irwan Prayinto jadi pembicara pada kegiatan pendokumentasian pakaian tradisi perempuan Minang, didampingi Kadis Budaya Taufik Efendi dan Ketua Dekranasda provinsi Nevi Irwan Prayitno. (cc)

Padang-Pakaian tradisi perempuan Minang merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang patut dilestarikan. Karena, pakaian itu telah melalui proses panjang sejak ratusan tahun yang lalu, hingga menjadi pakaian adat yang dipakai oleh perempuan sekarang ini.

"Ini merupakan pakaian tradisi perempuan Minang yang telah melalui proses pembuatan sejak ratusan tahun lalu, dan masih dipakai hingga sekarang. Untuk itu, pendokumentasian pakaian tradisi ini sangat diperlukan," ujar Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno Jumat (3/11) usai pembukaan pendokumentasian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Pakaian Tradisi Perempuan Minang di Hotel Pangeran Beach.

Dikatakannya, pendokumentasian yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar ini melalui Dinas Kebudayaan Sumbar, yang membawahi tentang kebudayaan patut diapresiasi. Sebab, adanya pendokumentasian akan menjaga aset pakaian tradisi perempuan Minang ini.

"Jadi, pendokumentasian akan di foto lalu dibuatkan semacam buku, yang nanti akan ada narasi dalam tiga bahasa yakni, bahasa Indonesia, Inggris dan Minang, yang menunjukan asal daerah pakaian serta maknanya. Contohnya, yang dipakai oleh Ibu Gubernur merupakan pakaian tradisi perempuan Minang asal Kota Padang," ungkap Gubernur.

Ditambahkannya, dengan telah terdokumentasi dalam bentuk buku, maka nantinya, dapat dilihat anak-anak generasi penerus, sehingga disadari bahwa pakaian tradisi perempuan Minang yang asli itu seperti ini.

Nanti juga dapat menjadi rujukan bagi perancang-perancang pakaian, untuk mencontoh dalam pembuatan pakaian tradisi Minang yang dikombinasikan, tanpa menghilangkan unsur pakaian tradisi yang aslinya seperti yang telah didokumentasikan.

"Jadi anak-anak generasi penerus dapat melihat seperti apa baju tradisi perempuan Minang yang asli itu, dan perancang pakaian dapat jadikan ini sebuah referensi untuk membuat pakaian tradisi perempuan Minang, yang modern tanpa menghilangkan keasliannya baik itu pakaian maupun pernak-perniknya," katanya.

Selain itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat Sumbar, untuk dapat mengenakan pakaian tradisi Minang di kehidupan sehari-hari.



"Masyarakat bisa berkreasi untuk menjadikan bentuk pakaian maupun pernak-pernik untuk dipakai dalam keseharian," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi menyebutkan, bahwa pendokumentasian pakaian tradisi perempuan Minang ini penetapannya dilakukan dengan cara bermitra dengan Bundo Kanduang yang ada di Kabupaten/Kota.

"Hasil dari penetapan Bundo Kanduang ini yang akan dibawa untuk didokumentasikan. Saat ini baru terdata sekitar 400 pakaian tradisi Minang, dan yang dapat terdokumentasi baru 200 pakaian tradisi Minang. Sehingga, akan berlanjut terus pendokumentasian ini," terangnya.

Lanjutnya, pakaian tradisi Minang ini merupakan warisan turun temurun dari keluarga pemiliknya. Sehingga, yang ditampilkan merupakan karya asli.

"Jadi, ini merupakan pakaian asli turun temurun. Contoh pakaian Puti Dharmasraya. Keluarga kerajaan yang menyimpan. Sehingga tidak ada duplikasi. Oleh karena itu, kita lakukan pendokumentasian," ulasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Penasehat Bundo Kanduang, Ny. Nevi Irwan Prayitno menambahkan, adanya pendokumentasian dapat memberikan pengetahuan kepada generasi penerus, bahwa pakaian tradisi Minang yang asli seperti ini. Sehingga, jika ada inovasi ataupun kreasi yang dibuat modern tentunya tidak keluar dari unsur yang aslinya.

"Meskipun ada yang melakukan kreasi yang lebih modern, namun keaslian pakaian tradisi perempuan Minang jangan sampai dihilangkan. Harus sesuai dengan aslinya. Sehingga, dengan adanya pendokumentasikan dalam bentuk buku oleh Dinas Kebudayaan, dapat menjadi referensi dan pengetahuan bagi generasi penerus bahwa seperti ini pakaian tradisi perempuan Minang yang asli," ujar Istri Gubernur ini.

Tambahnya, bahwa pakaian tradisi perempuan Minang ini cukup banyak di setiap Kabupaten/Kota di Sumbar, baik itu juga mencakup Nagari/Desa, sehingga sangat penting pendokumentasian ini.

"Jika tidak dilakukan dokumentasi dari sekarang sangat lah rugi. Karena, ini merupakan warisan yang bernilai dan supaya tidak hilang begitu saja. Karena kita masyarakat Sumbar mesti bangga memiliki pakaian tradisi yang merupakan bagian dari budaya bangsa ," pungkasnya.



Jadi untuk diketahui, pada kegiatan pendokumentasian WBTB, Pakaian Tradisi Perempuan Minang itu terlihat cantik dan anggun seluruh Istri dari Bupati/Walikota yang mengenakan pakaian tradisi perempuan Minang tersebut.***