Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) keuangan untuk partai politik setempat guna pengembangan partai tersebut pada Selasa (7/11) di Ruang rapat kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Wakil Walikota Solok, Reiner diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Fidli Wendi Alfi mengatakan partai politik merupakan salah satu fungsi kontrol dalam pembangunan pemerintahan secara terus - menerus, melalui perwakilannya yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Partai diberi bantuan keuangan untuk penataan kehidupan partai yang sehat dan melancarkan pembangunan dan pengembangannya melalui APBD," katanya.
Ia menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan partai politik, mereka memerlukan dana selain dari sumbangan anggota agar kegiatan partai dan pengembangan partai dapat dilakukan.
"Walaupun bantuan partai politik bisa dialihkan pada yang lain, tapi memang wajib diberikan pada parpol untuk meningkatkan kualitas politik masyarakat dan perkembangan parpol tersebut," ujarnya.
Bantuan keuangan untuk parpol itu sesuai dengan permendagri no.6 tahun 2017.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Syahlaluddin mengatakan jika sekarang terlalu mudah untuk membuat partai jika memiliki uang, sehingga kualitas ideologi partai dipertanyakan. Biasanya, mereka tidak terpakai di partai yang sebelumnya ada.
"Tapi jika tujuan jelas memang untuk kebaikan dan tidak sekedar euforia untuk ikut pemilu tentu tidak apa-apa," ujarnya yang juga pemateri bimtek.
Ia mengatakan kekurangan partai politik di Indonesia adalah masalah pengkaderan yang belum mantap. Para kader seharusnya mengetahui dan mengerti tentang pendidikan politik.
"Karena partai politik adalah pilar demokrasi," ujarnya.
Kehidupan manusia bermula dari partai politik, partai politik juga tidak bisa lepas dari masyarakat yang merupakan bagiannya. Sebuah partai harus berkontribusi untuk masyarakat.
"Melalui politik kita bisa berperan dan berkontribusi melalui sistem demokrasi, sehingga bisa menyampaikan segala aspirasi yang berjalan dengan adanya partai politik," ujarnya.
Fungsi dan peran partai politik sebagai pilar demokrasi perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensil, sarana partisipasi politik. (*)
Berita Terkait
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Ma'ruf berbagi pengalaman dengan Gibran soal tugasnya sebagai wapres
Kamis, 25 April 2024 9:02 Wib
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untuk rakyat
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib