Danlantamal Padang Lantik 33 Perwira Sebagai Penyidik

id PELANTIKAN PENYIDIK LANTAMAL

Danlantamal Padang Lantik 33 Perwira Sebagai Penyidik

Pelantikan dan pengambilan sumpah 33 penyidik pidana tertentu, di Mako Lantamal II Padang, Senin (6/11). (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Laksamana Pertama TNI Agus Sulaeman, melantik 33 perwira sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.

"Pelantikan ini adalah pengakuan secara resmi bagi para perwira selaku penyidik tindak pidana tertentu di Laut, dalam rangka menegakkan hukum serta keamanan," kata Agus Sulaeman, usai pelantikan di Padang, Senin (6/11).

Ia meminta agar penyidik dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan sekaligus memberikan saran, serta melaksanakan tindakan yang benar tentang penegakan hukum di laut.

Para penyidik juga diminta berintegritas dalam menjalankan posisi yang sudah diemban tersebut.

"Penyidik harus menjunjung tinggi moral dan kode etik profesi yang diamanatkan oleh negara, kemudian menerapkan hukum sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Para penyidik nanti, katanya, harus cermat dalam melaksanakan tugas. Mengingat ada perbedaan antara penegakan hukum di darat dengan di laut.

"Ketika di laut hukum yang ditegakkan tidak hanya hukum dan perundang-undangan nasional saja, tapi juga ada ketentuan hukum Internasional yang harus dipahami," jelasnya.

Selain fungsi penindakan, para penyidik diminta aktif melaksanakan fungsi pencegahan dengan menggiatkan edukasi tentang pentingnya peraturan yang harus ditaati kepada masyarakat.

Sebelumnya, pelantikan itu dilakukan langsung di Gedung Nanggala Markas Komando Lantamal II Padang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tampak dihadiri Wakil Komandan Lantamamal Padang, Komandan Lanal Nias, Komandan Lanal Bengkulu, Komandan Lanal Sibolga, para Asisten Komandan Lantamal II, Kasatker Lantamal II, dan Kejaksaan Negeri Padang yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum Rusmin.

"Kami berharap kehadiran penyidik dapat membantu penegakan hukum, sehingga didapatkan kepastian hukum oleh masyarakat terkait nantinya," kata Rusmin. (*)