KPU Pariaman Temukan 270 KTA Ganda

id KPU Pariaman

KPU Pariaman Temukan 270 KTA Ganda

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Wahdi Septiawan)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menemukan 270 Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda saat melakukan penelitian administrasi keanggotaan partai politik peserta Pemilihan Legislatif 2019.

"Dari hasil verifikasi tim, kami menemukan adanya ratusan KTA ganda yang terdata di dua partai politik berbeda," kata Divisi Hukum KPU Pariaman Aisyah di Pariaman, Senin (6/11).

KPU di setiap daerah selalu merujuk dan berpatokan kepada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Republik Indonesia dalam melakukan verifikasi KTA setiap partai.

Kemudian pihak KPU di setiap daerah mencocokan data tersebut dengan salinan berkas atau dokumen yang diserahkan oleh setiap pengurus partai.

"Dari hasil verifikasi tersebut kami menemukan KTA ganda seperti yang terhimpun di Partai Amanat Nasional dengan Partai Persatuan Pembangunan," ujar dia.

Kemudian contoh lainnya, pihak KPU juga menemukan KTA ganda pada Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Partai Garuda saat dilakukan pengecekan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, pihak KPU juga melakukan kecocokan gambar pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dengan mengunjungi orang tersebut ke alamatnya. Terkait temuan KTA ganda tersebut, pihak KPU belum bisa menggugurkan karena harus dilakukan pendalaman secara faktual.

Bahkan kata dia, saat dilakukan tinjauan ke lapangan sejumlah masyarakat mengaku tidak pernah masuk atau tergabung di suatu partai politik padahal nama mereka telah masuk dalam data Sipol.

"Temuan ini yang paling aneh, ada masyarakat yang mengaku sama sekali tidak pernah tergabung pada suatu partai, sementara di Sipol mereka terdaftar," ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pariaman Mulyadi mengatakan belum menerima adanya laporan KTA ganda kadernya.

"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya laporan KTA ganda, namun kader yang terbukti bermain di dua partai harus membuat pernyataan sikap secara jelas," ujarnya.

Pihaknya juga tidak menampik persoalan tersebut bisa saja muncul karena masih lemahnya pendidikan politik para kader partai dalam memahami sistem demokrasi.

"Kami juga tidak menutup diri apabila terjadi kesalahan dari partai sendiri, namun yang jelas PPP tetap komitmen mematuhi segala peraturan dan terus memberikan pendidikan politik bagi kader," katanya.

Ia menyebutkan pada Pileg 2019 partai yang dipimpinnya mengirimkan sebanyak 114 berkas KTA ke KPU Kota Pariaman yang sesuai dengan data Sipol pusat. (*)