Jabatan Delapan Kepala OPD Solok Selatan Segera Dilelang Jabatan

id Lelang Jabatan

Jabatan Delapan Kepala OPD Solok Selatan Segera Dilelang Jabatan

Ilustrasi.

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mulai mempersiapkan proses lelang jabatan untuk delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah.

"Proses lelang jabatan cukup panjang dan tahun ini sudah mulai dipersiapkan sehingga pada 2018 tinggal pelaksanaan saja untuk mengisi delapan kepala OPD yang saat ini masih diisi pelaksana tugas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Solok Selatan Erwin Ali di Padang Aro, Senin (6/11).

Delapan posisi kepala OPD di Solok Selatan yang akan dilelang, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan, Sekretariat DPRD, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Pengendalian Anak.

Dia mengatakan, saat ini bukan hanya jabatan eselon II yang kosong tetapi juga eselon III sebanyak sembilan OPD.

"Semua jabatan eselon III yang belum definitif sekarang di isi pelaksana tugas," katanya.

Yang paling banyak jabatan tidak terisi pada OPD Solok Selatan, yaitu eselon IV pada jabatan kepala seksi yang mencapai ratusan. Untuk eselon IV, memang banyak kekurangan tenaga dan saat ini masih kosong. Hampir di setiap OPD, jabatan kasi ada yang kosong dan jumlahnya bervariasi.

Pada 2017 Solok Selatan sudah melaksanakan lelang jabatan untuk tiga OPD dan yang dipersiapkan sekarang merupakan yang kedua.

"Kami berharap pejabat Solok Selatan yang sudah mencukupi syaratnya nantinya mengikuti lelang jabatan ini," ujarnya.

Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas mengatakan jabatan pada OPD yang kosong harus segera diisi oleh pemerintah.

"Sudah lebih satu tahun pasca-pelantikan kepala daerah tetapi masih banyak jabatan pada OPD yang kosong dan itu harus segera diisi," ujarnya. (*)