Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menekankan kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menjaga sikap dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu.
"PPK merupakan salah satu garda terdepan dalam menyukseskan pilkada, oleh sebab itu tidak boleh ada keberpihakan pada salah satu calon," kata Ketua KPU Pariaman, Boedi Satria, di Pariaman, Senin (6/11 ), saat pelantikan PPK.
Ia mengatakan sebagai contoh petugas PPK harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan rumor politik yang tidak sehat dalam demokrasi.
Sebagai contoh, apabila ada masyarakat yang menanyakan siapa calon Wali Kota yang akan dipilih pada pemilihan Pilkada serentak, PPK ditegaskan agar menjawab sesuai kapasitasnya.
"Kami mengkhawatirkan pertanyaan sederhana tersebut muncul dari masyarakat dan petugas PPK kecolongan sehingga melanggar kode etik yang sudah ditentukan," ujarnya.
Kemudian contoh lain ujar dia, terkait polemik KPU Kabupaten Dharmasraya pada Pilkada 2015 yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik merupakan salah satu bukti penyelenggara Pemilu harus netral.
Terkait perekrutan PPK ujarnya, KPU telah membuka pendaftaran sejak 12 hingga 21 Oktober 2017. Pada awalnya total terdapat 163 calon yang mendaftarkan diri.
Kemudian dilakukan seleksi administrasi terpilih 150 orang, selanjutnya KPU mengadakan tahapan ujian tertulis pada 28 Oktober 2017.
Dari hasil ujian tersebut dipilih 10 calon terbaik perwakilan dari empat kecamatan yang ada. Seterusnya pihak KPU mengadakan tes wawancara dan hanya 20 peserta yang terpilih.
Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman Yusrizal, mengatakan Kota Pariaman merupakan salah satu daerah peserta Pilkada serentak 2018.
"Total ada 171 kabupaten, kota dan provinsi yang mengikuti Pilkada serentak pada 2018, salah satunya Kota Pariaman. Oleh karena itu pemerintah daerah dan KPU harus bekerja optimal," ujar dia.
Selain adanya pemilihan kepala daerah ujarnya, Kota Pariaman juga akan ikut serta menyelenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019.
Ia menilai tugas KPU dan pemerintah daerah cukup berat, karena dalam waktu dekat akan menyelenggarakan tiga Pemilu sekaligus pada 2018 dan 2019.(*)
Berita Terkait
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib
Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru rugikan negara Rp2,8 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 9:49 Wib
Deklarasi pengawasan persidangan Pemilu dan Pilkada 2024
Rabu, 17 Januari 2024 17:53 Wib
Pemkab Tanah Datar serahkan dana hibah Pilkada serentak 2024
Jumat, 29 Desember 2023 5:16 Wib
Pemkab-KPU Pasaman Barat sepakat anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp30 miliar
Rabu, 27 Desember 2023 16:12 Wib
Pemkab-KPU Pasaman Barat belum sepakati anggaran Pilkada 2024
Selasa, 28 November 2023 14:53 Wib