Wabup: Tingkatkan Pencegahan dan Pemberantasan Pungli

id #Sijunjung berantas pungli

Wabup: Tingkatkan Pencegahan dan Pemberantasan Pungli

Wakil bupati Sijunjung Arrival Boy buka kegiatan sosialisasi berantas Pungli. (cc)

Muaro (antara sumbar) - Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy menegaskan agar pencegahan dan pemberantasan tindakan pungutan liar di daerah itu.

Salah satu tugas satuan sapu bersih pungutan liar untuk membangun sistem pencagahan dan pemberantasan pungutan liar, Inspektorat Daerah adakan sosialisasi pemberantasan Pungli di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Balairung Lansek Manih.

Tindakan pungutan liar merupakan upaya pengenaan biaya atau meminta uang ditempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya, secara paksa oleh sesesorang kepada pihak lain.

Kegiatan ini, kata bupati, ditujukan kepada wali nagari dan kepala puskesmas, pemerintahan nagari yang merupakan ujung tombak pelayan publik pada pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Pemerintah Nagari dan puskesmaslah yang berhubungan langsung dengan masyarakat supaya dapat mempertahankan pelayanan bebas pungli agar Kabupaten Sijunjung bersih dari namanya pungutan liar.

Acara dibuka Wakil Bupati Sijunjung, pada 2 Oktober 2017 dihadiri Kapolres Sijunjung, Kajari Sijunjung, Unsur Forkopimda, Kepala OPD Camat se-Kabupaten, serta Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung dan Kepala Puskesmas.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Arrival Boy mengatakan, berdasarkan Praturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kabupaten Sijunjung.

Wabup berharap dengan adanya sosialisasi pemberantasan Pungli akan dapat mencegah dan meminimalisir perbuatan yang mengarah kepada pungutan liar.

Pemerintah Kabupaten Sijunjung bertekad untuk menyelenggarakan pemerintahan tanpa adanya pungutan liar, maka dari itu tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan yang tegas kepada siapapun melakukan perbuatan praktik bertentangan dengan hukum.

Pungli, kata dia, berdampak merugikan masyarakat, rusaknya tatanan menghambat pembangunan dan ketidak percaya masyarakat kepada pemerintah.

"Sampai saat ini saya belum dapat laporan yang menyangkut pungutan liar, mohon dipertahankan hal seperti ini sampai waktu yang tidak ditentukan," tegas Boy.***