Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, siap menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di setiap organisasi perangkat daerah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Gerakan non tunai ini sebagai langkah awal penerapan pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah provinsi, pemkab atau Pemkot dan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma di Batusangkar, Kamis.
Pemkab Tanah Datar mendukung program ini untuk meningkatkan sumberdaya manusia para bendaharawan pengelolaan keuangan dan menginisiasi kampanye transaksi non tunai melalui seluruh perangkat pemerintahan.
Penggunaan transaksi non tunai dapat memperkecil ruang penyelewengan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
"Selain itu, aplikasi non tunai juga meningkatkan profesional bendaharawan agar terhindar dari penyalagunaan anggaran, tertib anggaran dan aman," katanya.
Dalam penerapan GNNT ini, Pemkab Tanah Datar sudah menggandeng dan menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar sehingga semua transaksi sudah bisa dilakukan dengan menggunakan kartu.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar, Andria Eka Putra menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan diri baik dari sisi perangkat, sumberdaya manusia maupun teknologi untuk transaksi non tunai ini.
Bahkan, juga telah mencakup semua kebutuhan berkaitan dengan kegiatan Pemkab berhubungan dengan transaksi non tunai, baik pendapatan maupun belanja daerah.
"Kita telah menyiapkan perangkat untuk itu, pemungutan retribusi dan pajak daerah akan disetor melalui scan barcode dan layanan pengelolaan keuangan non tunai ini berupa Nagari Cash Management (NCM)," katanya.
Untuk alat transaksinya bisa menggunakan mesin EDC, kartu debit, ATM maupun mobile banking.
Eka mengharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, para pegawai bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar serta nantinya semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui telepon seluler saja.
"Jadi, seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik, bahkan kita juga mengamankan password dan security systemnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Antisipasi kenaikan harga, Pemkot Bukittinggi salurkan beras Badan Pangan Nasional
Senin, 25 Maret 2024 15:44 Wib
Sumbar evaluasi izin tambang yang diduga sebabkan jalan nasional rusak
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 9:01 Wib
KPU RI selesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi
Rabu, 20 Maret 2024 20:08 Wib
KPU RI sebut rekapitulasi hari terakhir akan berlangsung singkat
Rabu, 20 Maret 2024 15:47 Wib
KPU RI sebut pengumuman hasil Pemilu 2024 disampaikan usai buka puasa
Rabu, 20 Maret 2024 15:46 Wib