Pendakian Gunung Kerinci Lewat Sumbar Dimulai Akhir 2017

id gunung kerinci

Pendakian Gunung Kerinci Lewat Sumbar Dimulai Akhir 2017

Gunung Kerinci. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Arief Toengkagie menyebutkan jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan, Sumbar, direncanakan bisa digunakan pada akhir 2017.

"Tahun ini kita selesaikan rezonasi dulu. Dan akhir 2017 sudah turun menjadi zona pemanfaatan untuk wisata dan bisa digunakan untuk jalur pendakian," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Padang, Kamis.

Tidak ada perubahan jalur yang telah ada, hanya sekedar meninjau ulang. "Kita hanya mereview saja," ujarnya.

"Apalagi mendaki gunung merupakan wisatawan minat khusus sehingga tidak akan orang banyak wisata. Jadi ga masalah," tambahnya.

Pihaknya kini telah membuat papan informasi pendakian serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

"Tahun ini rezonasi, tahun depan kami coba lengkapi dengan spot-spot untuk shelter. Secara bertahan akan kami lakukan," lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan menyebutkan pembukaan jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.805 meter diatas permukaan laut itu merupakan peluang bagi daerah itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui sektor kepawisatawaan.

Masyarakat Bangun Rejo, Kecamatan Sangir, yang berada di pintu jalur pendakian bisa membuka jasa penginapan, porter, sebagai penerjemah, pemandu wisata dan menjual cenderamata bagi para pendaki.

"Ekonomi masyarakat bakal hidup," ujarnya.

Selain itu, jalur pendakian ini juga bakal berkonstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Dirinya mengaku tergiur menjajal jalur pendakian gunung api aktif tertinggi di ASEAN tersebut. "Setelah dibuka resmi, saya akan menjajal mendaki sehingga bisa tahu apa-apa kekurangan yang mesti dilengkapi oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Dirinya, sebagai anggota DPRD mendukung penuh pengembangan objek wisata minat khusus tersebut. "Saya mendukung sepenuhnya. Dukungan juga dalam dari segi penganggaran melalui jalur pemerintah," jelasnya. (*)