Polisi Tilang 30 Pengendara Hari Pertama Operasi Zebra

id Razia Zebra

Polisi Tilang 30 Pengendara Hari Pertama Operasi Zebra

Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan memeriksa kelengkapan surat kendaraan pada Operasi Zebra 2017. (Dok. Polres Pesisir Selatan)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerbitkan surat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 30 pengendara di daerah itu pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra.

"Operasi Zebra dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2017 dan pada hari pertama kami telah menerbitkan surat tilang terhadap 30 pengendara," kata Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, Iptu. Ghanda Novidiningrat di Painan, Kamis.

Ia menambahkan 30 pengendara didominasi pengendara kendaraan roda dua dan kebanyakan melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.

"Saat ini anggota masih menggelar operasi, biasanya sebelum pukul 18.00 WIB laporan hasil operasi sudah saya terima," katanya.

Ia menyebutkan pola pelaksanaan operasi dibagi kedalam dua kegiatan yaitu "hunting" dan "stationary".

Pada kegiatan "hunting" petugas akan melakukan penindakan terhadap pengendara secara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

Sementara pada kegiatan "stationary" petugas hanya akan menetap pada satu lokasi dan memberhentikan pengendara yang dinilai berpotensi melanggar lalu lintas.

Pada Operasi Zebra 2017, kepolisian setempat mengerahkan 47 anggota serta juga diperkuat oleh personel TNI AD dan Satuan Polisi Pamong Praja. (*)