Menkeu Minta Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara yang Tidak Tergunakan

id Sri Mulyani Indrawati

Menkeu Minta Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara yang Tidak Tergunakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Lembaga untuk mendorong optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) agar tidak "menganggur" dan bisa memberikan nilai tambah.

"Saya minta kepada seluruh pengelola BMN untuk terus memanfaatkan barang milik negara yang masih 'idle', tidak tergunakan atau tidak termanfaatkan," kata Sri Mulyani dalam acara refleksi dan apresiasi pengelolaan BMN pada Kementerian Lembaga di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani mengatakan BMN yang selama ini tidak digunakan dengan baik akan memberikan kerugian riil maupun materil, karena barang tersebut tidak mempunyai nilai lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau 'idle' maka dia memberikan kerugian banyak, yakni kerugian pemeliharaan setiap tahun, kemudian kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan BMN bagi kegiatan ekonomi dan memajukan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Padahal, tambah dia, pemanfaatan BMN secara optimal juga dapat berguna untuk menambah penerimaan negara bagi sektor penerimaan negara bukan pajak, asalkan penggunaannya dilakukan sesuai tata kelola.

Saat ini, menurut Sri Mulyani, masih banyak Kementerian Lembaga yang beranggapan tidak penting menggunakan BMN, asalkan aset tersebut telah tercatat dalam pembukuan, sehingga mengurangi makna atas pemanfaatan BMN.

"Mohon untuk seluruh KL jangan berpikir egonya KL sendiri-sendiri, karena ini mengurangi makna kita atas pengelolaan BMN secara optimal," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Untuk itu, ia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memperbaiki proses bisnis Kementerian Lembaga agar tidak ada lagi BMN yang "menganggur" dan tidak bermanfaat bagi kepentingan umum.

"DJKN harus memperbaiki agar BMN bisa menghasilkan penerimaan langsung melalui PNBP, apakah disewakan, digunakan, guna pakai, dan lainnya. Ini program prioritas DJKN untuk memonitor inventarisasi dengan baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat jumlah nilai BMN yang dibiayai melalui APBN hingga 31 Desember 2016 telah mencapai Rp2.188 triliun atau sekitar 40,1 persen dari keseluruhan total aset negara sebesar Rp5.456 triliun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan dari sekitar 408.000 unit BMN yang direvaluasi pada 2017, sebanyak 1.000 aset tersebut tidak berfungsi secara optimal atau menganggur.

"Target revaluasi 408.000 unit, sampai sekarang prosesnya sudah 75 persen, dari 75 persen itu yang kami identifikasi 'idle' ada 1000an. Nilainya belum tahu," ujarnya.

Isa memastikan proses revaluasi aset dan penilaian terhadap BMN terus berjalan, meski tantangan untuk tertib fisik adalah keharusan penilai untuk mendatangi lokasi aset, termasuk apabila aset tersebut berada di daerah terpencil. (*)