Lahan yang Terimbas Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dapat Ganti Kerugian

id Jalan Tol

Lahan yang Terimbas Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dapat Ganti Kerugian

Jalan Tol.

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumbar memastikan lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan diberikan ganti kerugian, sesuai harga yang ditetapkan tim penilai (appraisal).

"Termasuk lahan masyarakat Padang Pariaman yang semula dihibahkan. Akan dihitung kembali nilainya oleh tim independen dan akan diberikan ganti kerugian," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Kamis (2/11).

Ganti kerugian lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol, memiliki payung hukum. Karena itu, masyarakat yang terlanjur menyerahkan tanah dengan sistem hibah, bisa kembali mendapatkan ganti kerugian atas lahannya.

"Tol ini jalan khusus yang komersial dan memiliki aturan sendiri. Masyarakat sekitar tidak bisa memanfaatkannya untuk berjualan di pinggir jalan, kecuali pada rest area yang disediakan. Karena itu, lahan yang digunakan harus mendapatkan ganti kerugian," jelas dia.

Pemprov Sumbar sudah minta Pemkab Padang Pariaman untuk mengajukan nama pemilik lahan yang terlanjur menyerahkan tanah dengan cara hibah. Nanti, nama-nama pemilik tanah itu akan diserahkan pada pemerintah pusat untuk diproses ganti kerugiannya.

Uang ganti kerugian itu menurut dia akan masuk langsung ke rekening pemilik tanah agar prosesnya lebih transparan dan tidak ada kecurigaan.

Namun ia belum bisa memastikan berapa harga tanah yang akan diganti, karena tergantung pada penilaian tim appraisal.

Ia berharap ganti kerugian yang diberikan bisa membantu masyarakat pemilik tanah yang selama ini telah mendukung penuh program pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

Pembangunan tol Padang-Pekanbaru sepanjang 240 kilometer rencananya akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap I dari Padang-Sicincin sepanjang 27 km, dilanjutkan tahap II dari Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 17 km.

Tahap III menyelesaikan jalur tengah antara Sicincin-Bangkinang yang meliputi wilayah Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pangkalan, dan Koto Panjang.

Pembangunan tol tahap I Padang-Sicincin dilaksanakan di atas lahan yang semula adalah Jalan Lingkar Duku-Sicincin (JLDS) dengan lebar jalan 34 meter. Sebagian lahan yang digunakan adalah hibah masyarakat yang mendukung program pembangunan daerah.

Pengerjaan Jalan Lingkar Duku Sicincin (JLDS) itu dimulai 2013 dan pada 2014 telah selesai dikerjakan empat buah jembatan penghubung yaitu yaitu Jembatan Koto Buruak, Pasie Laweh, Kapalo Hilalang dan Buayan.

Pada prosesnya, ruas jalan lingkar itu kemudian dialihkan untuk menjadi jalan tol Padang-Pekanbaru dengan konsekuensi lebar jalan ditingkatkan dari 34 meter menjadi 60 meter. Seluruh lahan yang digunakan sepanjang 27 kilometer, baik dengan lebar awal 34 meter hingga penambahan pelebaran menjadi 60 meter akan diberikan ganti kerugian.

Pengerjaan jalan itu dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (HK) dengan target fungsional pada 2019.

Anggaran untuk proyek itu menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, pinjaman sebesar 700 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 9,5 triliun dari Jepang yang diwakili oleh Japan International Cooperation Agency. (*)