Komisi Informasi Sumbar Dorong Pesisir Selatan Transparan

id Komisi Informasi

Komisi Informasi Sumbar Dorong Pesisir Selatan Transparan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

Painan, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Syamsu Rizal mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan transparan dengan segera menyusun daftar informasi publik secara menyeluruh.

"Dengan adanya penyusunan tersebut maka informasi bisa dengan mudah diakses masyarakat," katanya usai Sosialisasi Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Khusus dan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Painan, Selasa (31/10).

Dalam waktu dekat, KPI Sumbar berharap agar daftar informasi publik dan daftar informasi khusus sudah disiapkan oleh pejabat di daerah itu.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mendorong agar pejabat terkait segera menindaklanjuti hasil dari sosialisasi, dan patuh terhadap regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik.

"Tidak ada yang mesti ditutupi, semuanya harus transparan sehingga masyarakat bisa merasakan lajunya pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten setempat, Erizon mewanti-wanti agar organisasi perangkat daerah setempat segera menyusun data informasi publik.

"Saya memberi tenggat waktu tiga bulan bagi pejabat organisasi perangkat daerah menyerahkan pembaharuan datanya ke Dinas Komunikasi dan Informasi Pesisir Selatan" ujarnya.

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik, bahwa seluruh badan publik wajib menyampaikan informasinya sebagai bagian dari hak publik yang melingkupi hak-hak dasar manusia. (*)