Ombudsman Nilai Padang Konsisten Penuhi Standar Layanan Publik

id OMBUDSMAN

Ombudsman Nilai Padang Konsisten Penuhi Standar Layanan Publik

Pelaksana Tugas Kepala Ombdsman Sumbar, Adel Wahidi. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Ombudsman Perwakilan Sumbar, menilai Pemerintah Kota Padang sudah konsisten dalam memenuhi standar layanan publik kepada masyarakat.

"Berdasarkan penilaian dari Ombudsman, tingkat pelayanan publik Kota Padang sudah masuk dalam kategori tinggi," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Senin (30/10).

Untuk Kota Padang, rentang nilai di setiap organisasi perangkat daerahnya antara 85 hingga 98, di antaranya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh nilai 97, Dinas Arsip dan Perpustakaan nilainya 95, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja 98.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu nilai secara umum 98. Kemudian ada juga terdapat organisasi perangkat daerah yang masih memiliki layanan publik kategori rendah seperti dinas pekerjaan umum dengan nilai 37,5.

Rentang nilai untuk kategori penilaian pemerintah daerah yakni 0-50 tingkat pelayanannya rendah, 51-80 sedang, dan 81-100 tinggi.

Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, pihaknya memberikan masukan bahwa ada beberapa sarana yang hendaknya dapat dibenahi Pemkot Padang seperti salah satunya lahan parkir yang minim.

"Di sana orang banyak mengurus perizinandan ada juga investor yang datang, sebaiknya pemkot lebih memperhatikan hal itu," ujar Adel.

Selain itu Ombudsman Sumbar berharap Pemkot Padang dapat mempertahankan hal itu. "Penilaian ini juga merupakan motivasi bagi Pemkot Padang untuk meningkatkan pelayanan publik," lanjutnya.

Adel juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepada Ombudsman jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk, karena melalui aduan tersebut merupakan salah satu upaya menuju pelayanan yang lebih baik.

"Jangan ragu melapor kepada kami, meskipun itu hanya hal-hal kecil yang dianggap sepele," tambahnya. (*)