Dharmasraya Bersiap Terapkan Transaksi Nontunai

id Transaksi Nontunai

Dharmasraya Bersiap Terapkan Transaksi Nontunai

Bupati Dharmasraya Sutan Riska.

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyosialisasikan implementasi transaksi nontunai kepada seluruh perangkat daerah sebagai wujud mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai di daerah itu.

"Ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan semua perangkat daerah secara komprehensif terkait dengan transaksi nontunai karena transaksi non-tunai ini harus diterapkan pada 1 Januari 2018," kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska di Pulau Punjung, Senin (30/10).

Dengan penerapan transaksi nontunai, sebutnya pengelolaan keuangan dapat secara transparan dan akuntabel serta dapat menghindari korupsi termasuk semua kegiatan baik perjalanan dinas akan dilakukan secara non-tunai.

"Begitu juga santunan kematian juga dilakukan transaksi nontunai, dana akan ditransfer langsung kepada ahli waris," katanya.

Menurutnya dalam transaksi yang menggunakan jasa perbankan itu tidak ada lagi hubungan antarpersonal yang sangat rentan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan.

"Untuk pelaksanaannya nanti, kita bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Pulau Punjung," ujarnya.

Ia berharap dengan diterapkannya transaksi non tunai nantinya pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan dan akuntabel.

"Ini juga merupakan salah satu upaya daerah dalam mempertahankan opini WTP yang sudah dua tahun berhasil diraih," ujarnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung, Ahmad Juanda dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Refdi Amon.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno memberi tenggat pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu untuk menerapkan transaksi nontunai dalam seluruh pembayaran keuangan daerah yang bersumber dari APBD paling lambat 1 Januari 2018.

"Saya berharap pada 1 Januari 2018 seluruh pemda sudah menggunakan transaksi nontunai karena penerapannya merupakan suatu keharusan," katanya di Padang, Senin (29/9). (*)