Kopertis XIV Berubah Jadi Lembaga Perwakilan Dikti, Kopertis X Masih Menunggu

id dikti

Kopertis XIV Berubah Jadi Lembaga Perwakilan Dikti, Kopertis X Masih Menunggu

Logo Kemenristekdikti (.ANTARA)

Biak, (Antara Sumbar) - Kelembagaan Koordinator Tinggi Swasta (Kopertis) XIV Papua dan Papua Barat mulai tahun 2018 akan berubah status menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Sedangkan Kopertis X yang mengawasi PTS di Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau masih menunggu keputusan kementerian dan kesiapan lembaga.

"Perubahan status Kopertis yang tersebar di 14 wilayah di Indonesia sudah beroperasi mulai tahun 2017, ya kami di Kopertis XIV Papua dan Papua Barat baru melakukan di tahun depan 2018," ungkap Koordinator Perguruan Tinggi Swasta XIV Papua dan Papua Barat Dr Suriel S Mofu dihubungi di Biak, Minggu.

Suriel menyebut perubahan status Kopertis di seluruh Indonesia karena amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi karena harus membentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti).

Ia mengatakan, operasional L2 Dikti merupakan satuan kerja pemerintah di wilayah yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagaimana termuat pada pasal 57 UU sistim pendidikan tinggi.

Koordinator Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Suriel Mofu mengatakan, pergantian Kopertis menjadi L2 Dikti akan dilakukan pada awal 2018.

Menurut dia, persiapan kini sedang dilakukan, terutama tentang pemenuhan sumber daya manusia (SDM) ketika berganti menjadi L2 Dikti.

"Mulai tahun 2018 operasional L2 Dikti Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi perwakilan Kemenristek Dikti di wilayah-wilayah," katanya.

Suriel mengatakan tugas L2 Dikti juga akan berbeda dengan Kopertis karena tidak saja mengurus perguruan tinggi swasta tetapi mengurusi layanan perguruan tinggi negeri di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan, tugas yang selama ini dilakukan di Kemristek Dikti di Jakarta tetapi dengan operasional L2 Dikti maka semua pelayanan pendidikan tinggi menjadi lebih besar.

"Ya kami juga menambah sumber daya manusia untuk mendukung pelimpahan tugas wilayah di L2 Dikti," kata mantan Rektor Unipa Manokwari itu.

Salah satu contoh pelayanan pendidikan tinggi seperti dilakukan PTS untuk mengurus prodi baru dan pendirian perguruan tinggi baru maka proses pengurusannya dilakukan di Kemenristek Dikti yang berlokasi di Jakarta.

Untuk tahun 2018, lanjutnya, urusan pelayanan pendidikan tinggi itu perlahan-lahan akan dilimpahkan pada L2 Dikti yang ada di wilayah-wilayah.

"Manajemen perguruan tinggi negeri dan swasta yang beroperasi di Provinsi Papua dan Papua Barat jika mengurus dokumen pendidikan tinggi tidak perlu bolak-balik ke Jakarta tetapi cukup mengurus di L2 Dikti di Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.

Suriel menyebut, bergantinya Kopertis menjadi L2 Dikti akan menyebabkan tanggung jawab kewenangan lembaga L2 Dikti jadi lebih luas.

Berdasarkan data perubahan 14 Kopertis di berbagai wilayah Indonesia secara serentak 2017 dengan kelembagaan L2 Dikti pemerintah berharap bisa mengakomodasi kepentingan dan memberi layanan yang lebih baik kepada PTN maupun PTS. (*)