Gangguan Arus Pendek Listrik, Penyebab Terbanyak Kebakaran di Padang

id arus pendek

Gangguan Arus Pendek Listrik, Penyebab Terbanyak Kebakaran di Padang

Kebakaran (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sumatera Barat mencatat kasus kebakaran di daerah itu hingga September 2017 sebanyak 197 kasus.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana, Damkar setempat Basril di Padang, Sabtu mengatakan penyebab kasus kebakaran tersebut didominasi oleh arus pendek listrik, diikuti tangki minyak yang bocor, kompor gas dan penyebab lainnya.

Pada 2017 kebakaran sebanyak 197 kasus dengan kerugian mencapai Rp11,13 miliar yang didominasi penyebab arus pendek listrik sebanyak 110 kasus.

Objek kebakaran terbanyak, katanya adalah bangunan rumah milik masyarakat sebanyak 64 kasus.

Oleh karena itu, untuk mengurangi bahaya kebakaran masyarakat harus lebih waspada, apalagi, ujarnya memasuki musim kemarau saat ini dengan suhu yang cukup panas.

Pencegahan kebakaran, dapat dilakukan dengan melakukan beberapa hal, misalnya rutin melakukan pengecekan hubungan arus listrik, kompor gas atau berbagai sumber lainnya yang rentan terbakar.

"Meskipun demikian, secara keseluruhan jumlah kasus kebakaran di Padang menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama," ujarnya.

Pada 2016 hingga September sebanyak 335 kasus dengan penyebab korsleting listrik 227 kasus.

Menurunnya kasus kebakaran di daerah itu, katanya disebabkan pengetahuan dan tingkat kewaspadaan mengenai kebakaran pada masyarakat sudah semakin meningkat.

Basril menerangkan, masyarakat sudah mulai banyak memahami pentingnya pencegahan kebakaran, terutama ketika terdapat saudara ataupun tetangga yang mengalami musibah kebakaran.

"Dari hal demikian mereka dapat belajar akibat dari kebakaran, karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar," kata dia.

Selain itu, Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah-sekolah untuk pencegahan kebakaran agar peristiwa kebakaran dapat dikurangi dan bahkan tidak terjadi lagi di kemudian hari. (*)