Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Sumatera Barat mulai memverifikasi administrasi dokumen terhadap 18 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
"Verifikasi dilaksanakan hingga 15 November 2017, dari tahapan itu nantinya akan terlihat apakah ada satu anggota terdaftar di dua partai atau tidak," kata Komisioner KPU Padang Riki Ekaputra di Padang, Jumat.
Ketua Divisi Hukum KPU Padang itu, menyebutkan verifikasi juga akan mencocokkan data tersebut dengan berkas yang ada di Sistem Informasi Pemilu (Sipol).
Setelah diteliti administrasi, dilanjutkan dengan konfirmasi pada partai politik, apabila terjadi kekurangan KTA dan KTP atau ada temuan ganda, maka KPU Padang memberi waktu dua minggu untuk masa perbaikan dari 18 November hingga 1 Desember 2017.
Setelah seluruh data dukungan KTA dan KTP-E masing-masing partai politik dinyatakan bersih, baru dilakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan melibatkan tim independen.
"Verifikasi faktual lapangan ini akan kita lakukan secara acak," katanya.
Untuk partai politik peserta pemilu 2014 tidak dilakukan verifikasi faktual lapangan dan hanya verifikasi administrasi, sesuai Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, Riki menjelaskan undang-undang itu sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan apabila MK memutuskan bahwa seluruh partai diverifikasi sama, berarti parpol yang lama tetap diverifikasi faktual ke lapangan.
18 partai yang diverifikasi itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Republik, dan Partai Berkarya. (*)
Berita Terkait
KPU Solok Selatan imbau Parpol tertibkan APK secara mandiri
Sabtu, 10 Februari 2024 18:09 Wib
KPU Solok Selatan batalkan empat Parpol peserta Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
KPU Pasaman Barat minta parpol urus STTP dalam rapat umum kampanye
Selasa, 23 Januari 2024 13:28 Wib
KPU Pasaman Barat: Dua partai politik tidak sampaikan dana kampanye
Senin, 15 Januari 2024 15:37 Wib
Bawaslu Dharmasraya fasilitas pelatihan saksi parpol Pemilu 2024
Kamis, 28 Desember 2023 12:40 Wib
Bawaslu Padang Panjang Fasilitasi pelatihan saksi parpol untuk pemilu 2024
Selasa, 26 Desember 2023 20:30 Wib
Bawaslu Agam tak menerima pengajuan sengketa dari Parpol
Sabtu, 9 Desember 2023 13:25 Wib
Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri
Kamis, 16 November 2023 15:25 Wib