Pemkot Luncurkan E-Warong Kurangi Angka Kemiskinan di Solok

id E-warong

Pemkot Luncurkan E-Warong Kurangi Angka Kemiskinan di Solok

Wali Kota Solok, Zul Elfian berfoto bersama dengan pengurus e-warong usai peluncuran, Jumat (27/10). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat meluncurkan program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (Kube PKH) 2017 guna meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat bantuan sosial tersebut.

Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Jumat, mengatakan peluncuran yang dilakukan di Simpro Sejahtera, Telaga Biruhun, bukanlah semata-mata untuk menyukseskan program Kementerian Sosial atau pun Dinas Sosial setempat, tetapi untuk masyarakat, karena itu semua pihak harus ikut mendorong e-warong ini menjadi maju dan besar.

"Kita harus bersyukur atas berjalannya program ini, yang paling penting harus bersungguh-sungguh agar warung ini berjalan lancar dan dapat membantu masyarakat," ujarnya.

Dengan kehadiran usaha ini diharapkan ekonomi masyarakat setempat yang termasuk kategori lemah akan dapat terbantu. Ekonomi masyarakat menjadi kuat dan mandiri sehingga mengurangi angka kemiskinan di Kota Solok.

Untuk kelancaran usaha ini Wako Solok Zul Elfian juga membantu e-warong Simpro Sejahtera berupa satu unit sepeda motor untuk kendaraan operasional.

Ia berjanji jika progres e-warong ini terus berjalan bagus, akan menambah lagi bantuan sepeda motor untuk kegiatan operasional.

Secara serentak di Kota Solok akan beroperasi tiga e-warong yang telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial, yakni e-warong Simpro Sejahtera Kelurahan Simpang Rumbio dengan ketua Gusnawati, e-warong Maju Lancar Kelurahan Tanah Garam diketuai Fitri Yanti dan e-warong Harapan Bersama di Kelurahan Nan Balimo oleh Yora Arnida.

Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Rosavella mengatakan e-warong ini akan menjual pangan murah berkualitas, dan kebutuhan pokok rumah tangga lainnya.

E-warong juga akan menjadi agen penyalur bantuan sosial non tunai, dan tempat pemasaran hasil produk Kube serta layanan koperasi simpan pinjam.

Syarat untuk bisa membentuk e-warong Kube PKH ialah membentuk Kube Jasa yang terdiri dari 10 orang anggota, dan satu orang penyelia (supervisor) yang bertugas melakukan pendampingan, serta memiliki tempat untuk mendirikan e-warong Kube PKH.

"Setiap e-warong akan dibantu dana sebanyak Rp30 juta berasal dari Kementerian Sosial melalui APBN," katanya.

Dasar pembentukan e-warong berdasarkan UU No.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Peraturan Menteri (Permen) No.39 tahun 2012 tentang pnyelenggaraan kesejahteraan sosial, Peraturan menteri sosial No.25 2015 tentang kelompok usaha bersama (Kube).

"Sebelumnya kita mengusulkan lima e-warong, tapi baru tiga yang mendapatkan bantuan dari Kemensos," katanya.

Peluncuran e-warong ini juga dihadiri Perwakilan Kementerian Sosial RI Afrizon Tanjung, Perwakilan BRI Cabang Solok Yandri Eka Putra, Kadis Sosial Kota Solok Rosavella, Kadis Pendidikan Dodi Osmond, serta masyarakat. (*)