Pemkot Pariaman Modernisasi Alat Tangkap Nelayan Tradisional

id Zainal

Pemkot Pariaman Modernisasi Alat Tangkap Nelayan Tradisional

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Pariaman Zainal. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman Sumatera Barat akan mengupayakan modernisasi alat tangkap nelayan tradisional di daerah itu melalui penggunaan mesin 5 Paarden Kracht (PK) untuk membantu meningkatkan hasil tangkapan ikan.

"Saat ini nelayan tradisional di Pariaman masih ada yang menggunakan mesin Long Tail bantuan pemerintah pusat, namun pada 2018 diupayakan sudah menggunakan mesin 5 PK," Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Pariaman Zainal di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan selain menggunakan mesin 5 PK, kapal nelayan di daerah itu juga diupayakan dari bahan fiber. Modernisasi kapal tersebut sudah diterapkan terlebih dahulu oleh para masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Alasan peralihan dan modernisasi mesin kapal nelayan tersebut, dikarenakan penggunaan mesin long tail hanya mampu bertahan selama dua tahun.

"Pemerintah telah menghitung dan memperkirakan bahwa mesin long tail hanya mampu bertahan selama dua tahun, kemudian para nelayan harus mengeluarkan biaya kembali," ujar dia.

Hal tersebut ujar dia, dinilai cukup memberatkan sisi ekonomi para nelayan yang harus mengganti mesin long tail secara berkala sehingga perlu pertimbangan biaya.

Dengan peralihan ke mesin 5 PK tersebut diperkirakan mampu bertahan lebih lama sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan.

Ia menjelaskan penggunaan mesin long tail pada dasarnya merupakan program Tuntas Layar secara nasional yang digagas pemerintah pusat pada 2015.

Program tersebut ujar dia, didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 123 tahun 2016. Terkait anggaran diperkirakan memakan biaya hingga Rp900 juta untuk 26 paket.

Untuk pengadaan 26 paket tersebut, pemerintah Kota Pariaman akan menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2015 dan 2016 sebesar Rp1,1 miliar. (*)