Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengguna Sabu, Satu Perawat Puskesmas Berstatus PNS

id sabu-sabu

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengguna Sabu, Satu Perawat Puskesmas Berstatus PNS

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu-sabu. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di Puskesmas Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari daerah setempat, Selasa (24/10) sekitar pukul 01.25 WIB.

Kapolsek Tigo Nagari Iptu Jasmardi di Pasaman, Selasa, mengatakan kedua tersangka yakni Asril (43) yang merupakan seorang perawat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di puskesmas setempat, dan rekannya Ruslan (53) seorang wiraswasta.

Kedua tersangka merupakan warga Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari. Keduanya diamankan petugas saat melakukan pesta narkoba jenis sabu di lantai dua Puskesmas tersebut.

Ia menjelaskan saat dilakukan penangkapan pihaknya menemukan barang bukti satu paket kecil sabu dan alat yang digunakan untuk memakai sabu berupa pireks, pipet, bong, korek api, botol air mineral dan jarum.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sedang terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Mendapat laporan tersebut, kita langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah sampai di lokasi, katanya petugas melihat tersangka AR sedang menyiapkan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu tersebut.

"Setelah itu, datang rekan tersangka yakni Jon," ujarnya.

Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan tersangka Jon berusaha untuk melarikan diri.

"Namun polisi berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan yang berarti," katanya.

Ia mengatakan saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)