Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang Sumatera Barat meminta bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada 2018) agar menertibkan baliho atau atribut kampanye yang terpasang di beberapa lokasi di daerah itu.
"Kami memperoleh laporan dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah baliho bakal calon dipasang di pohon-pohon dan tiang listrik sehingga mengganggu pemandangan dan keindahan kota," kata Ketua Panwaslu Padang, Dori Putra di Padang, Selasa.
Meskipun sudah terdapat laporan, katanya Panwaslu belum memiliki wewenang untuk menertibkan karena statusnya masih bakal calon.
Karena itu, ia mengimbau tim dari bakal calon tidak memasang atribut yang mengganggu fasilitas umum. Namun, ketika KPU mulai menetapkan pasangan calon kepala daerah, maka akan menjadi kewajiban Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.
"Saat ini memang sudah mulai tampak atribut-atribut yang mengarah pada Pilkada Kota Padang yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018," kata dia.
Ia menjelaskan atribut kampanye yang dipasang di pinggir-pinggir jalan di kota berpenduduk sekitar satu juta jiwa itu memang belum tertulis calon wali kota dan wakil wali kota.
Kemudian Panwaslu juga mendorong pemkot agar bersikap tegas terkait banyaknya atribut kampanye Pilkada, khususnya yang dipasang difasilitas publik, apalagi sampai menganggu aktifitas warga.
Sementara Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Asrinaldi menilai proses pilkada yang akan mulai pada 2018 bisa berjalan dengan dinamis apalagi dengan keikutsertaan petahana.
Kemudian selain jalur parpol, dia menyebutkan juga ada yang akan ikut bersaing dengan memilih jalur independen atau nonparpol.
"Pada pemilu ini juga nama yang akan mengusulkan diri sebagai bakal calon dengan jalur independen, namun seperti biasanya hal tersebut akan melalui tahapan panjang dan cukup sulit," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tertibkan ratusan baliho Caleg
Minggu, 5 November 2023 14:49 Wib
Sekjen PDIP tanggapi penurunan baliho di Bali
Kamis, 2 November 2023 11:35 Wib
Pemkab Dharmasraya tertibkan spanduk-baliho tanpa izin
Selasa, 7 Desember 2021 15:46 Wib
Ditetapkan sebagai tersangka KPK, Kemensos turunkan baliho Juliari
Senin, 7 Desember 2020 13:19 Wib
Bawaslu Agam tertibkan baliho calon kepala daerah yang melanggar aturan
Sabtu, 10 Oktober 2020 14:02 Wib
Pilkada di Limapuluh Kota pasang baliho di Payakumbuh, ini sikap Bawaslu
Kamis, 1 Oktober 2020 16:07 Wib
KPU Sumbar : baliho sosialisasi calon sah-sah saja
Sabtu, 30 November 2019 12:55 Wib
Ternyata baliho Faldo Maldini tidak dikenakan pajak reklame
Rabu, 27 November 2019 14:44 Wib