Panwaslu Minta Bakal Calon Tertibkan Baliho yang Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik

id baliho

 Panwaslu Minta Bakal Calon Tertibkan Baliho yang Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik

Salah satu poster bakal calon kepala daerah di Kota Padang yang dinilai melanggar aturan karena dipasang pada pohon pelindung. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang Sumatera Barat meminta bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada 2018) agar menertibkan baliho atau atribut kampanye yang terpasang di beberapa lokasi di daerah itu.

"Kami memperoleh laporan dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah baliho bakal calon dipasang di pohon-pohon dan tiang listrik sehingga mengganggu pemandangan dan keindahan kota," kata Ketua Panwaslu Padang, Dori Putra di Padang, Selasa.

Meskipun sudah terdapat laporan, katanya Panwaslu belum memiliki wewenang untuk menertibkan karena statusnya masih bakal calon.

Karena itu, ia mengimbau tim dari bakal calon tidak memasang atribut yang mengganggu fasilitas umum. Namun, ketika KPU mulai menetapkan pasangan calon kepala daerah, maka akan menjadi kewajiban Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.

"Saat ini memang sudah mulai tampak atribut-atribut yang mengarah pada Pilkada Kota Padang yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018," kata dia.

Ia menjelaskan atribut kampanye yang dipasang di pinggir-pinggir jalan di kota berpenduduk sekitar satu juta jiwa itu memang belum tertulis calon wali kota dan wakil wali kota.

Kemudian Panwaslu juga mendorong pemkot agar bersikap tegas terkait banyaknya atribut kampanye Pilkada, khususnya yang dipasang difasilitas publik, apalagi sampai menganggu aktifitas warga.

Sementara Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Asrinaldi menilai proses pilkada yang akan mulai pada 2018 bisa berjalan dengan dinamis apalagi dengan keikutsertaan petahana.

Kemudian selain jalur parpol, dia menyebutkan juga ada yang akan ikut bersaing dengan memilih jalur independen atau nonparpol.

"Pada pemilu ini juga nama yang akan mengusulkan diri sebagai bakal calon dengan jalur independen, namun seperti biasanya hal tersebut akan melalui tahapan panjang dan cukup sulit," ujarnya. (*)