Fraksi Demokrat DPRD Agam Dukung Pembelian Mobil Layanan Keliling Kependudukan

id DPRD Agam

Fraksi Demokrat DPRD Agam Dukung Pembelian Mobil Layanan Keliling Kependudukan

Ilustrasi - Mobil keliling layanan kependudukan. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendukung pemerintah setempat membeli mobil keliling untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

"Kabupaten Agam yang wilayahnya cukup luas sudah seharusnya memiliki dua sampai tiga unit mobil keliling pelayanan kependudukan," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Feri Adrianto saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota bupati tentang RAPBD 2018 di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan mobil keliling ini sangat dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seperti pengurusan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akte kelahiran, surat pindah dan lainnya.

Wilayah Agam yang cukup luas dengan jumlah penduduk sebanyak 523.000 jiwa dan belum memiliki mobil keliling.

Sedangkan kabupaten dan kota lain di Sumbar seperti Kota Padang Panjang dengan wilayah cukup kecil dengan jumlah penduduk hanya 32.000 jiwa mempunyai satu unit mobil keliling, Kabupaten Pasaman dengan jumlah penduduk 314.000 jiwa mempunyai dua unit mobil keliling.

"Untuk itu tim anggaran pemerintah daerah harus menganggarkan dananya pada APBD untuk pengadaan mobil keliling ini," katanya.

Selama ini, katanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam telah melayani pengurusan dokumen kependudukan ke setiap nagari pada Sabtu dan Minggu.

Selain itu melakukan perekaman kartu tanda penduduk ke sekolah bagi siswa yang telah berusia di atas 17 tahun dan merencanakan membentuk UPT di empat kecamatan, namun rencana tidak terwujud karena terbentur dengan undang-undang.

"Upaya yang telah dilakukan oleh dinas belum memenuhi harapan, karena target pelayanan KTP dari pusat pada 2017 ditargetkan 100 persen dan pencapaian Agam baru mencapai 90 persen, akte kelahiran ditargetkan 85 persen dan baru tercapai 68 persen," katanya.

Sementara Ketua Fraksi PKS, Syafrudin, menambahkan, Pemkab harus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam setiap pelayanan ke masyarakat, terutama berkaitan dengan jauhnya pusat pelayanan dari masyarakat.

"Pelayanan prima kepada masyarakat harus diberikan ke seluruh bidang baik dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan dan lainnya," katanya.

Rapat tersebut dipimpin Wakil DPRD Agam, Lazuardi Erman dihadiri Sekda Agam, Martias Wanto, Wakil DPRD Agam, Suharman, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah dan lainnya. (*)