Ini Langkah Sumbar dalam Menjaga Kelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau

id PAKAIAN PEREMPUAN MINANGKABAU

Ini Langkah Sumbar dalam Menjaga Kelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau

Kegiatan pendokumentasian warisan budaya tak benda berupa pakaian tradisi perempuan Minang yang dilaksanakan di Bukittinggi, Senin(23/10). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumbar mendokumentasikan warisan budaya tak benda berupa pakaian tradisi perempuan Minangkabau guna menjaga kelestariannya.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam kegiatan tersebut di Bukittinggi, Senin, mengatakan perempuan Minangkabau memiliki model pakaian tradisional yang beragam sehingga menjadi aset budaya tak benda yang harus dijaga.

Ada sekitar 400 model pakaian tradisi di Sumbar yang diharapkan dapat terus terpelihara dan dikenali hingga generasi mendatang.

"Pendokumentasian ini kami harapkan juga dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda selanjutnya dalam berkarya namun tidak mengurangi atau menghilangkan unsur budaya yang dimiliki," ujarnya.

Bagi daerah yang memiliki potensi dipersilakan mengajukan pakaian tradisional yang dimiliki.

Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Sumbar, Etweldi menerangkan pendokumentasian pakaian tradisi perempuan Minangkabau dilaksanakan dengan maksud agar pakaian tersebut tidak punah.

"Sekarang gaya berbusana berkembang dan berubah sesuai perkembangan zaman. Pakaian tradisi kebanyakan dipakai saat acara adat tertentu jadi bisa saja nanti punah, ini yang dihindari," lanjutnya.

Pendokumentasian dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 92 "baju bundo kanduang" dari sembilan kabupaten dan kota, tahap ke dua baju istri pejabat yang dipakai dalam gelaran tertentu dan tahap ke tiga 92 baju dari sembilan kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.

Pendokumentasian dilakukan dengan cara difoto dari tampak depan, samping dan belakang lalu disertai deskripsi nama dan makna yang terkandung pada baju.

"Selanjutnya akan dibukukan dan dapat menjadi sumber pengetahuan atau bahan dalam penelitian. Jadi generasi mendatang tidak kehilangan warisan," tambahnya. (*)