Kedatangan Orang Terkenal Promosikan Kawasan Seribu Rumah Gadang

id Armen Syahjohan

Kedatangan Orang Terkenal Promosikan Kawasan Seribu Rumah Gadang

Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan (kiri). (ANTARA SUMBAR/Dokumentasi Pribadi)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, Armen Syahjohan berharap kedatangan orang-orang terkenal ke Kawasan Seribu Rumah Gadang ikut mempromosikan objek wisata kampung adat itu.

"Kemarin yang datang Jay Subiakto dan Yori Antar. Mereka merupakan orang-orang terkenal. Semoga kedatangan mereka memberikan dampak positif dalam hal promosi Kawasan Seribu Rumah Gadang," ujarnya ketika dihubungi di Padang Aro, Sabtu.

Jay Subiakto produsen dan sutradara film, dan Yori Antar arsitek terkenal yang dikenal sebagai "Pendekar Arsitektur Nusantara" bersama sejumlah rekannya mengunjungi dan menginap di Kawasan Seribu Rumah Gadang pada 10 hingga 12 Oktober.

Kedatangan mereka atas undangan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, agar bisa membantu mengembangkan Kawasan Seribu Rumah Gadang.

Kedatangan mereka untuk memberikan pemikiran dalam membenahi kampung adat Seribu Rumah Gadang yang kini telah menjadi ikon pariwisata daerah itu.

"Sumbangan ide-ide mereka juga harus diterapkan agar objek wisata, khususnya Kawasan Seribu Rumah Gadang agar lebih tertata dan semakin menarik untuk dikunjungi," sebut Armen Syahjohan.

Sementara Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebutkan kedatangan Jay Subyakto dan Yori Antar untuk untuk melihat pengembangan kawasan Seribu Rumah Gadang yang kini tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata kampung adat di Sumbar.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan hasil dari kunjungan tersebut dalam menata objek wisata kampung adat itu.

"Kami menunggu sumbangan pemikiran agar kawasan seribu rumah gadang lebih tertata, lebih terkelola dan lebih diminati," sebutnya.

Pada Kawasan Seribu Rumah Gadang yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, berdiri ratusan rumah adat Minangkabau tersebut dengan model yang variatif.

Pemerintah setempat kini dalam upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan cagar budaya dalam melestarikan bangunan rumah gadang yang berada di daerah itu.

Dari 109 yang telah dikaji oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, namun yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya hanya 73 rumah gadang. (*)