Pemkab Pasaman Bentuk Juru Pemantau Jentik Penyakit DBD

id Demam Berdarah

Pemkab Pasaman Bentuk Juru Pemantau Jentik Penyakit DBD

Ilustrasi. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan nagari Pauah Lubuk Sikaping menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk menekan angka warga yang terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah itu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Idrayeni di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan Jumantik ini akan dilaksanakan mulai 2018 dengan program satu rumah satu Jumantik.

"Pihak nagari (desa adat) telah mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan program Jumantik mampu menekan kasus DBD di daerah ini," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada kader Jumantik kepada masyarakat.

"Selain itu, juga perlu dilakukan kerjasama dengan TP-PKK karena menggunakan dasawisma," ujarnya.

Ia berharap dengan terlaksananya program Jumantik ini dapat menjadi percontohan pada daerah lain.

"Namun kita tetap akan melakukan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing," katanya.

Untuk mencegah terjangkitnya DBD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti yakni dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Biasanya nyamuk tersebut menyerang pagi hari sekitar pukul 07.00-09.00 WIB dan sore hari pada pukul 17.00-19.00 WIB. Itu waktu rawan terserangnya nyamuk Aedes Aegypti ini.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu menjaga lingkungan dan membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi berkembangbiaknya nyamuk. Jika hujan turun maka terdapat genangan air yang bisa menjadi tempat berkembangbiaknya jentik myamuk," katanya.

Dinas Kesehatan setempat mencatat 22 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah itu dari Januari hingga April 2017.

Dari 22 kasus tersebut 15 kasus terjadi di Kecamatan Lubuk Sikaping, selebihnya lima kasus di Kecamatan Padang Gelugur dan dua kasus di Kecamatan Rao.

Berdasarkan golongan umurnya, yang terbanyak terjangkit DBD antara usia 15-44 tahun dengan 11 kasus, usia 5-9 tahun empat kasus, usia 10-14 tahun tiga kasus, usia 45 tahun ke atas tiga kasus, dan usia 1-4 tahun satu kasus.

Pada 2016 tercatat sebanyak 137 kasus DBD dengan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 116 kasus, Kecamatan Rao sebanyak sembilan kasus, Kecamatan Padang Gelugur lima kasus, Kecamatan Mapattunggul empat kasus, dan Kecamatan Rao Selatan tiga kasus. (*)