Wagub : Belum Ada Wali Nagari Tersangkut Kasus Dana Desa

id dana desa

Wagub : Belum Ada Wali Nagari Tersangkut Kasus Dana Desa

Dana Desa (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wagub Sumbar, Nasrul Abit mengingatkan jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa di daerah itu yang tidak saja merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng nama daerah meski saat ini belum ada satu pun pejabat nagari yang tersangkut kasus tersebut.

"Sampai saat ini di Sumbar belum ada kepala desa atau wali nagari yang terkena kasus hukum karena dana desa. Pertahankan itu," kata dia di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan itu usai menghadiri hubungan komunikasi video di Polda Sumbar, terkait penandatanganan MoU pengawasan dana desa antara Kapolri, Mendagri dan Mentri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo di Ruang Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jumat (20/10).

Keterlibatan Polri dan kejaksaan bukan hanya untuk pengawasan tetapi juga untuk pembinaan, karena itu perangkat desa bisa berkonsultasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Sebelumnya sosialisasi dari pemerintah daerah dan peran tenaga ahli serta pendamping desa menjadi rujukan bagi perangkat desa atau nagari dalam mengelola dana desa.

Mulai Oktober 2017, peran itu juga diemban oleh dua lembaga penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.

"Ini harusnya menjadi pendorong agar pengelolaan dana desa semakin profesional dan transparan," kata dia.

Namun, makin ketatnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa itu, tidak membuat kepala desa atau wali nagari takut untuk melaksanakan program tersebut di daerahnya.

"Asal yang dikerjakan baik dengan perencanaan yang baik dan tidak ada niat untuk menyelewengkan anggaran, jangan takut untuk mengelola dana desa ini," ujar dia.

Sementara itu dalam hubungan komunikasi lewat video, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan pihaknya menerima sekitar 300 laporan penyelewengan dana desa di Indonesia dan 167 diantaranya sudah ditindak.

"Kami berharap keberadaan polisi bisa mengawasi mulai dari perancangan, pembahasan dan hingga penerapan hingga tidak ada korupsi dan penyelewengan lagi," katanya. (*)