Polres Pesisir Selatan Lanjutkan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

id bedah rumah

Polres Pesisir Selatan Lanjutkan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Bedah Rumah. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat melanjutkan kegiatan bedah rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin, dimana sebelumnya juga telah membedah satu unit rumah di Kecamatan Koto XI Tarusan pada September 2017.

"Berdasarkan kesepakatan dari seluruh anggota kegiatan ini akan dilanjutkan sebagai bentuk kepedulian instansi Polri terhadap mereka yang membutuhkan," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang di Painan, Jumat.

Ia mengatakan anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan bedah rumah didapat dari sumbangan anggotanya.

"Sumbangannya relatif dan sesuai kemampuan anggota, sehingga kegiatan ini tidak menjadi beban dan mudah-mudahan menjadi amal ibadah untuk kami semua," katanya.

Tidak hanya di lingkungan polres, jajaran polsek di daerah setempat juga sepakat untuk ikut berperan jika ada program bedah rumah di wilayah hukumnya.

"Peran tersebut ditunjukkan dengan menambah anggaran bedah rumah melalui sumbangan atau pun ikut mengeluarkan tenaga dalam proses pembangunannya," katanya lagi.

Kendati demikian pihaknya tidak membuat patokan berapa unit rumah yang akan dibedah baik pada 2017 ataupun pada tahun mendatang.

"Jika sumbangan terkumpul maka bedah rumah kami laksanakan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pesisir Selatan, Mukhridal menyebutkan rumah tidak layak huni di daerah itu sebanyak 6.387 unit dan terbanyak berada di Kecamatan Ranah Pesisir yaitu 904 unit.

Ia mengatakan pada 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki sebanyak 573 rumah tidak layak huni di daerah itu. (*)