Jakarta, (Antara Sumbar) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen, setelah dua kali penurunan beruntun pada Agustus dan September 2017.
"Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) ditetapkan 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo di Jakarta, Kamis. (*)
Berita Terkait
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 11:23 Wib
Qatar U-23 lolos ke perempat final usai menang 2-1 atas Yordania U-23
Jumat, 19 April 2024 5:03 Wib
Erick Thohir terpukau dengan penampilan Indonesia saat tekuk Australia
Jumat, 19 April 2024 5:03 Wib
Indonesia amankan kemenangan 1-0 atas Australia di Piala Asia U-23
Jumat, 19 April 2024 5:03 Wib
Menpora sebut warga antusias saksikan Indonesia All Star vs Red Sparks
Kamis, 18 April 2024 10:39 Wib
BI sebut tekanan inflasi Sumbar turun setelah Lebaran
Kamis, 18 April 2024 9:13 Wib