Waduh... Kartu JKN-KIS Orang Meninggal Masih Dipakai?

id BPJS KESEHATAN

Waduh... Kartu JKN-KIS Orang Meninggal Masih Dipakai?

Kartu BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Padang, Sumatera Barat, menemukan penyalahgunaan program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berupa penggunaan kartu orang yang sudah meninggal.

"Berdasarkan hasil temuan audit internal ada ditemukan pengguna menggunakan kartu orang lain yang sudah meninggal," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padang Delila Melati di Padang, Kamis.

Menurutnya dalam temuan tersebut pemilik kartu sudah dinyatakan meninggal dunia ternyata kartu yang bersangkutan digunakan di rumah sakit lain.

"Ketahuannya pasien tersebut pulang dari rumah sakit dalam keadaan meninggal rupanya ada yang menggunakan kartunya di rumah sakit lain," ujarnya.

Ia mengatakan temuan tersebut terjadi di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Padang.

Ia mengakui potensi kecurangan pada tingkat peserta dengan menggunakan kartu orang lain ada karena itu pihaknya melakukan antisipasi pencegahan.

Ia menyampaikan saat ini program JKN-KIS saat ini juga sudah diawasi dan disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena biaya yang ada dalam program ini terbilang besar mencapai miliaran rupiah.

Oleh sebab itu ia meminta penyelenggara fasilitas kesehatan tidak melayani peserta yang menggunakan kartu orang lain termasuk petugas BPJS Kesehatan jangan sampai mengaktifkan kartu orang yang tidak berhak.

Namun hingga saat ini ia mengatakan terkait dengan mekanisme penindakan kecurangan dalam program JKN-KIS masih dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hal ini bertjuan agar penindakan terhadap temuan kasus seragam," ujarnya.

Ia menambahkan potensi kecurangan dalam program JKN-KIS ada pada empat tingkat yaitu peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan dan penyedia obat dan alat kesehatan.

Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan membangun infrastruktur dan sarana kesehatan.

"Saat ini pelayanan JKN masih antre dan belum optimal, harap dimaklumi karena selama ini mereka yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan sekarang sudah bisa, karena itu pemerintah daerah harus terus membenahi sarana yang ada," kata anggota DJSN Taufik Hidayat.

Menurutnya saat ini fasilitas kesehatan masih terbatas karena itu pemerintah daerah didorong untuk mengembangkannya sehingga bisa melayani semua pihak.

Selain itu mekanisme pembayaran iuran juga perlu dipermudah dan perbanyak agar peserta lebih mudah dalam menunaikan pembayaran, katanya.

Kemudian untuk memperluas akses layanan perlu didorong praktik dokter mandiri untuk lebih memudahkan masyarakat berobat saat sakit, tambah dia. (*)