Selain Sosialisasi APOA, Pengawasan WNA Juga Melalui Tim Pora

id IMIGRASI PADANG

Selain Sosialisasi APOA, Pengawasan WNA Juga Melalui Tim Pora

Kepala Kantor Imigrasi Padang Elvi Sahlan. (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang, Sumatera Barat memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang ada di kota dan kabupaten di provinsi itu.

"Tim tersebut terus bekerja melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di daerah mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Padang Elvi Sahlan di Padang, Selasa.

Tim Pora terdiri atas Imigrasi, Kepolisian, Komando Distrik Militer (Kodim), Kejaksaan, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat dan instansi lainnya.

Pengawasan WNA bertujuan menertibkan pelanggaran yang dilakukan WNA di Sumbar.

"Seperti penyalahgunaan izin tinggal, contohnya WNA visa wisata digunakan untuk bekerja di daerah kita," kata dia.

Ia mengatakan kendala yang selama ini terjadi dalam pengawasan seperti luasnya wilayah kerja dapat teratasi dengan keberadaan tim Pora ini.

Kantor Imigrasi Padang sendiri memiliki wilayah kerja di tujuh kabupaten dan empat kota yaitu Kabupaten Solok, Solok Selatan, Padangpariaman, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sedangkan di empat kota yakni Padang, Sawahlunto, Solok dan Pariaman.

Selain itu pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap pemilik hotel dan penginapan tentang Apikasi Orang Asing (APOA).

Setiap ada orang asing yang menggunakan fasilitas mereka akan segera melapor kepada imigrasi melalui aplikasi daring ini.

Selain itu pengawasan WNA juga dilakukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur.

Dalam pengawasan petugas Imigrasi telah menggunakan sistem Border Control Management (BCM) yakni sistem manajemen pengawasan wilayah perbatasan mengunakan teknologi informasi dan komunikasi.

"Kami berharap masyarakat juga ikut terlibat dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan kepada tim Pora apabila ada orang warga asing yang mencurigakan di lingkungan mereka," katanya. (*)