Bappeda Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan 2016-2021

id #Bappeda Sijunjung #Bupati Sijunjung

Bappeda Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan 2016-2021

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin sedang membuka acara Musrenbang daerah itu, Selasa (13/10). Kegiatan yang dlakukan untuk memudahkan proses penganggaran di APBD. (Dicko) (c)

Muaro (antara sumbar) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sijunjung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan 2016-2021, sehingga bisa menjadi landasan dan acuan untuk bahan penyusunan APBD.

Musrenbang merupakan arena formal bagi para pemangku kepentingan dalam membahas prioritas kegiatan pembangunan di daerah yang akan menjadi bahan penyusunan APBD, di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro, Selasa.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Sijunjung, Unsur Forkopimda, Kepala Bapppeda Provinsi Sumbar sebagai narasumber, Kepala Bapppeda kabupaten/kota tetangga, Kepala instansi vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian, Ketua GOW, Camat, Wali Nagari dan Bundo Kanduang.

Kepala Bapppeda Febrizal Ansori, dalam laporannya mengatakan Musrenbang RPJMD perubahan tahun 2016-2021 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD perubahan melalui penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD perubahan.

Selain itu juga untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJMD, kemudian disepakati bersama sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, ujar Febrizal.

Ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti dalam sambutannya, berharap pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD bukan sekedar hadir dan mendengarkan.

Melalui forum ini, beliau mengharapkan betul-betul dapat menuangkan pemikiran untuk kemajuan pembangunan Sijunjung lima tahun ke depan yang sesui dengan visi dan misi daerah.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini diperoleh hasil terbaik untuk pembangunan Kabupaten Sijunjung" katanya.



Bupati Sijunjung Yuswir Arifin membuka secara resmi dan sekaligus memberikan sambutan. Ia mengatakan proses penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 tahun 2016, maka bupati berharap kepada seluruh peserta Musrenbang agar dapat memberikan masukan dan saran yang baik demi perbaikan dokumen RPJMD ini.

Kesepakatan Musrenbang akan menjadi rancangan akhir yang akan diajukan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. "Dokumen yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstrapd)" tutur Bupati.***