Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan sanksi teguran tertulis ketiga dan sanksi teguran melalui website kepada 84 penyelenggara pos karena belum memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017.
Para penyelenggara pos tersebut diberikan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 November 2017, untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Senin.
Para penyelenggara pos tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, dan pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.
Ke-84 penyelenggara pos tersebut, di antaranya Afro Angkasa Ekpress jenis layanan paket nasional, Bandung Ekspres Lestari jenia layanan paket nasional, Bonaparte Pratama Suplindo jenis layanan paket nasional.
Lalu, Danatrans Service Logistics jenis layanan paket nasional, Eparcel Indonesia Tirumala jenis layanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik serta layanan paket nasional, Elteha International untuk layanan paket nasional dan Mega Trans Jaya untuk layanan paket provinsi. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman dapat penghargaan dari Kemenkominfo RI
Kamis, 19 Oktober 2023 12:35 Wib
Pemerintah Indonesia ajak ASEAN tingkatkan kolaborasi atasi kesenjangan digital
Rabu, 23 Agustus 2023 20:31 Wib
Menkominfo ingatkan sejarah dan komitmen menuju era digital inklusif
Kamis, 17 Agustus 2023 9:31 Wib
Kemenkominfo akan lakukan klarifikasi terkait kebocoran data paspor
Sabtu, 8 Juli 2023 9:00 Wib
Kemenkominfo cek dugaan bocornya data visa WNA yang masuk RI
Sabtu, 8 Juli 2023 8:55 Wib
Kemenkominfo siapkan panduan untuk publik khusus Pemilu 2024
Jumat, 30 Juni 2023 17:58 Wib
Kemenkominfo intensifkan edukasi PIP sukseskan Pemilu 2024
Jumat, 30 Juni 2023 17:02 Wib
Mahfud MD lantik pejabat eselon I Kemenkominfo
Selasa, 23 Mei 2023 14:50 Wib