Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan berkas dukungan calon peserta Pemilu 2019 sebanyak 1.870 lembar kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Ketua DPD Partai Golkar Agam, Lazuardi Erman didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Joni Putra, Ketua Harian, Arman J Piliang di Lubukbasung, Senin, mengatakan dukungan KTA dan KTP-E ini diserahkan ke KPU Agam pada Senin (16/10) sekitar pukul 10:00 WIB.
"Penyerahan dukungan ini serantak dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Ini berdasarkan arahan dari DPP Partai Golkar," katanya.
Jumlah dukungan yang diserahkan itu sesuai dengan jumlah data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan jumlah dukungan yang diserahkan Golkar itu melebihi 300 persen dari jumlah syarat dukungan setiap partai palitik.
"Di Agam, jumlah dukungan KTA dan KTP-E masing-masing partai politik paling sedikit sebanyak 524 lembar," katanya.
Dalam menghadapi verifikasi partai politik, Golkar membentuk tim verifikasi semenjak enam bulan yang lalu.
Tim ini bekerja untuk mempersiapkan dukumen yang diperlukan saat verifikasi partai politik di KPU.
"Golkar sudah menyiapkan berkas dengan waktu cukup lama sehingga berkas tersebut langsung diterima KPU. Sebelumnya kita juga melakukan koordinasi dengan KPU terkait penyusunan dokumen dukungan itu," katanya.
Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Agam, Eri Efendi menambahkan, Golkar merupakan partai paling banyak menyerahkan dukungan dari empat partai politik yang telah melengkapi berkas pendaftaran.
"Untuk Perindo, NasDem dan Berkarya hanya menyerahkan berkas dibawah 1.000 lembar dukungan," katanya.
Selain paling banyak menyerahkan dukungan, Golkar juga merupakan partai politik paling cepat saat pemeriksaan dukungan KTA dan KTP-E dengan durasi sekitar satu jam.
Menjelang penutupan penyerahan bukti keanggotaan dan KTP-E, Senin (16/10) pukul 24:00 WIB, baru empat partai politik yang dinyatakan lengkap dan 12 partai politik lainnya belum menyerahkan berkas.
"Kemungkinan partai lain menyerahkan berkas beberapa jam menjelang penutupan," katanya.
Menurut dia, setelah proses penyerahan dokumen, KPU akan melakukan penelitian administrasi 17 Oktober sampai 15 November 2017.
Selanjutnya 16-17 November penyampaian hasil penelitian administrasi ke parpol calon peserta pemilu 2019. Untuk masa perbaikan kelengkapan dokumen laksanakan pada 18 November samping 1 Desember 2017. (*)
Berita Terkait
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib