Tersangka Pembunuhan di Lengayang Peragakan 19 Adegan

id tersangka pembunuhan

Tersangka Pembunuhan di Lengayang Peragakan 19 Adegan

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Nagari Lakitan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan dengan tersangka Almasri (45) dan korbannya Refi Indrayani (18). (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antara Sumbar) - Tersangka pembunuhan di Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Almasri (45) yang terjadi pada November 2007 dengan korban Refi Indrayani (18) memperagakan 19 adegan pada rekonstruksi kasus tersebut, Jumat.

Rekonstruksi itu langsung dilaksanakan di rumah korban di Kampung Lubuk Begalung dengan pengawalan puluhan polisi dan disaksikan ratusan warga setempat.

"Pada adegan pertama tersangka terlebih dahulu memastikan keberadaan korban," kata Kapolsek Lengayang AKP Arnanda Putra di Painan, Jumat.

Selanjutnya pada beberapa adegan berikutnya tersangka membeli bensin dan membawanya ke rumah korban dan melakukan aksi pembakaran.

Api dengan cepat menyebar karena waktu itu rumah korban menggunakan penerangan minyak lampu, dan akhirnya membakar korban, adik dan juga ibunya.

Namun malang karena mengalami luka bakar serius korban terpaksa dirawat di RSUP M Jamil Padang selama 19 hari dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek mengatakan setelah proses rekonstruksi selanjutnya polisi akan melengkapi berkas ke kejaksaan.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya tersangka ditangkap di Sarolangun, Jambi, pada Selasa (3/10) setelah 10 tahun menjadi buron. (*)