Menpan-RB : Lembaga Nonstruktural Terlalu Banyak di Indonesia

id Asman Abnur

Menpan-RB : Lembaga Nonstruktural Terlalu Banyak di Indonesia

Menpan-RB, Asman Abnur. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan di Indonesia terlalu banyak lembaga nonstruktural yang keberadaannya tidak produktif dan tidak sesuai tataran.

"Saat ini terdapat 129 lembaga pemerintah non kementerian, ini terlalu banyak dan harus dibenahi," kata dia di Padang, Jumat, saat membuka Konferensi Ekonomi Bisnis Akuntansi dan Ilmu Sosial 2017 yang digelar Universitas Dharma Andalas.

Menurut dia, pihaknya baru saja membubarkan 16 lembaga non struktural karena badannya ada, pejabatnya ada tapi hasil pekerjaannya tidak ada termasuk salah satunya Badan Lumpur Lapindo.

Ia mengatakan sudah saatnya organisasi kelembagaan yang ada di republik ini diperbaiki agar lebih efisien.

Ke depan dalam mengukur kinerja manajemen lembaga negara tidak lagi hanya berbasis anggaran, melainkan dinilai dari hasil kerja yang dibuat, katanya.

Ia melihat selama ini selalu yang menjadi tolok ukur keberhasilan instansi pemerintah adalah serapan anggaran.

Biasanya para pejabat akan bangga ketika serapan anggaran sudah mencapai 90 persen, sementara ketika hasilnya apa mereka malah tidak tahu, ujarnya.

"Ke depan ukuran yang dinilai adalah hasil kerja bukan serapan anggaran semata, dan perbaikan seperti ini mutlak dilakukan," lanjutnya.

Pada sisi lain, selain pembenahan lembaga saat ini, Kemenpan-RB sedang fokus mengupayakan agar sistem pemerintah saat ini berubah dari manual ke digital.

Sudah saatnya pemerintahan menggunakan teknologi informasi dalam pekerjaan, ini sudah tidak bisa dihindari menghadapi perkembangan zaman, ujarnya.

Menurut dia, melalui penggunaan teknologi informasi maka pelaksanaan pemerintahan lebih efisien serta kinerja aparatur dan lembaga yang ada akan terukur.

Ia memberi contoh dengan sistem rekrutmen PNS saat ini yang menggunakan teknologi informasi diharapkan ke depan akan meningkatkan mutu aparatur sipil negara. (*)