Alokasi Anggaran Infrastruktur Sumbar Dinilai Masih Rendah

id Pembangunan Jalan

Alokasi Anggaran Infrastruktur Sumbar Dinilai Masih Rendah

Pekerjaan pembuatan jalan. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, M Nurnas mengatakan alokasi anggaran infrastruktur dalam Rancangan APBD tahun 2018 masih rendah karena terkendala keuangan daerah.

"Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar hanya mendapatkan anggaran pembangunan sebesar Rp307 miliar, angka ini berbeda dengan kesepakatan yang tertuang dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni sebesar Rp680 miliar," katanya di Padang, Jumat.

Penganggaran pembangunan sebaiknya mengacu pada RPJMD sehingga arus pembangunan dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada.

Namun yang terjadi, alokasi yang diberikan pada dinas tersebut jauh berkurang dari perencanaan yang disepakati dalam RPJMD.

Pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila pemerintah mengalokasikan sebesar 75 persen dari perencanaan yang ada di RPJMD.

Selain itu Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) juga mengalami hal yang sama. Instansi tersebut akan mendapatkan anggaran sebesar Rp137 miliar, sedangkan target yang ada di RPJMD yakni sebesar Rp257 miliar.

"Dinas PUPR dan PSDA mempunyai peran strategis untuk kelangsungan pembangunan infrastruktur di Sumbar, namun rencana angaran yang akan dialokasikan untuk dua OPD tersebut tergolong kecil" tambahnya.

Saat ini banyak infrastruktur yang rusak dan butuh perbaikan seperti jembatan dan jalan. Hal tersebut harus menjadi prioritas pada tahun ini karena infrastruktur merupakan bagian penting dalam perekonomian.

Sementara untuk Dinas PSDA harus melakukan revitalisasi terhadap sungai-sungai yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dengan tujuan untuk membebaskan Sumbar dari banjir.

Pada tahun 2018, Dinas PSDA memiliki anggaran normalisasi sungai sebesar Rp59 miliar, sedangkan jumlah sungai yang harus dinormalisasi cukup banyak .

"Kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi anggaran di OPD lain yang tidak berguna dan memindahkannya kepada Dinas PUPR dan PSDA. Hal ini bertujuan agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan," katanya. (*)