Sumbar Jajaki Pengembalian Nama Daerah Sesuai Bahasa Minang

id Nasrul Abit

Sumbar Jajaki Pengembalian Nama Daerah Sesuai Bahasa Minang

Wagub Sumbar Nasrul Abit. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumbar, menjajaki kemungkinan pengembalian nama daerah yang sebelumnya disesuaikan dengan Bahasa Indonesia, menjadi bahasa Minangkabau.

"Kita jajaki dulu sejarah perubahan nama daerah menjadi ejaan Bahasa Indonesia. Kalau memang memungkinkan, kita kembalikan pada ejaan aslinya," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Hal itu terkait banyaknya nama daerah di Sumbar yang menggunakan ejaan Bahasa Indonesia, namun artinya tidak sesuai dengan nama asli daerah, bahkan ada yang tidak memiliki arti lagi.

Ia mencontohkan ada nama Nagari Padang Lawas Selatan di Kecamatan Koto Tujuh Kabupaten Sijunjung. Seharusnya, nama nagari itu dalam bahasa Minang adalah Padang Laweh yang artinya tanah lapang yang luas.

Namun nama daerah itu diubah menjadi Padang Lawas, seakan-akan disesuaikan dengan Bahasa Indonesia, padahal artinya tidak sama. Padang lawas dalam bahasa Indonesia dapat diartinya tanah lapang yang sudah tua, bukan tanah lapang yang luas.

Demikian juga dengan nama Kelurahan Padang Kerambil di Kota Payakumbuh. Aslinya, sesuai bahasa Minangkabau nama daerah itu adalah Padang Karambia, atau tanah lapang yang banyak ditumbuhi oleh tanaman kelapa. Setelah diubah menjadi seakan-akan Bahasa Indonesia, nama daerah itu tidak lagi memiliki arti.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak ditemukan kata kerambil sehingga nama daerah itu jauh dari penamaan yang sebenarnya.

"Banyak lagi contoh nama daerah di Sumbar yang di-Indonesia-kan, tetapi artinya jadi melenceng dari nama daerah yang sebenarnya," kata dia.

Nasrul berpendapat upaya pengembalian nama daerah itu bisa dilakukan, karena hukum positif di Indonesia juga mengakui kearifan lokal dan budaya daerah.

Meski begitu, bukan perkara mudah karena nama daerah di tingkat nagari atau kecamatan sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi kita jajaki dulu kemungkinannya," kata dia. (*)