Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun anggaran 2014-2015 mencapai Rp27,94 miliar.
"Perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp27.940.161.935,40," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu malam.
Dalam kasus itu, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Kepala BKKBN SCS, YW Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma, LW Direktur PT Djaja Bima Agung, dan KT Pegawai Negeri Sipil (Kasi Penyediaan Sarana Program/mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN).
Kasus itu bermula saat Satuan Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) pada Direktorat Jalur Pemerintah BKKBN Pusat melaksanakan kegiatan pengadaan Susuk KB II/ Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter, dengan pagu anggaran sebesar Rp191,34 mliliar lebih yang bersumber dari APBN sesuai DIPA BKKBN.
Pada saat proses pelelangan berlangsung, ada penawaran harga yang dimasukkan oleh para pesertanya berada dalam satu kendali yakni, PT Djaya Bima Agung yang notabene peserta lelang juga sehingga, harga-harga tersebut adalah harga yang tidak wajar dan menyebabkan rendahnya tingkat kompetensi.
Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 36 saksi serta satu ahli, kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum.
Di antara saksi yang diperiksa itu, Herlin Isambarwati sebagai Ketua Kelompok Kerja pada BKKBN RI, Purwo Evalianto sebagai Sekretaris Kelompok Kerja pada BKKBN RI, Mei Sasiwi Haryanti sebagai Anggota Kelompok Kerja pada BKKBN RI, Ninik Sidik Handayani pekerjaan Anggota Kelompok Kerja pada BKKBN RI dan Pembangunan Gultom pekerjaan Anggota Kelompok Kerja pada BKKBN RI.
"Keseluruhan saksi itu menerangkan mengenai pengadaan susuk KB II Batang/Implant Tiga Tahunan Plus Inserter tahun 2015," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Pemprov Sumbar dukung penegakan hukum dugaan korupsi dinas pendidikan
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Kejaksaan tangkap terpidana korupsi Mentawai usai buron belasan tahun
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 12:00 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi (Video)
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib