Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengimbau partai politik untuk tidak menunda pendaftaran dan penyerahan berkas keikutsertaan dalam pemilihan umum 2019.
Ketua KPU setempat, Lemmasrizal di Bukittinggi, Selasa, mengatakan pendaftaran parpol dibuka mulai 3 sampai 16 Oktober 2017 dan hingga Selasa (10/10) siang baru satu parpol yang telah menyerahkan persyaratan pendaftaran.
"Kalau ditunda-tunda dikhawatirkan nanti jadwalnya terlewat, akibatnya kami tidak dapat lagi terima berkas karena sudah masuk ke tahap penelitian administrasi mulai 17 Oktober sampai 15 November 2017," katanya.
Ia menyebutkan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bukittinggi, telah terdaftar sebanyak 16 partai politik.
"Apakah semua parpol ini memenuhi syarat, ini yang akan kami teliti dan verifikasi sesuai data yang telah disampaikan pada tahap pendaftaran," katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU setempat, Benny Aziz menambahkan 16 parpol tersebut telah menerima sosialisasi terkait tata cara pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 pada awal Oktober 2017 lalu.
Sebanyak 16 parpol itu terdiri dari 12 parpol lama yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, PKB, PDIP, Nasdem, Hanura, PKPI dan PBB.
Kemudian empat parpol baru yaitu Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Saat pendaftaran, syarat minimal anggota parpol sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur PKPU Nomor 11 tahun 2017 adalah satu per seribu dari jumlah penduduk.
Di Bukittinggi dengan jumlah penduduk 115 ribu jiwa lebih, maka syaratnya ada 115 anggota parpol yang didaftarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (*)
Berita Terkait
Penggeledahan rumah terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu
Jumat, 19 April 2024 16:55 Wib
Aksi jelang putusan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 16:51 Wib
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib