Belum Ada Parpol di Pasaman Verifikasi Berkas Pendaftaran

id PSI PASAMAN

Belum Ada Parpol di Pasaman Verifikasi Berkas Pendaftaran

Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik di KPU Pasaman. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan belum ada partai politik di daerah itu yang melengkapi berkas verifikasi sejak pembukaan pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik.

Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan, pihaknya menerima penyerahan bukti keanggotaan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) iitu selama 14 hari yakni pada 3-16 Oktober 2017.

"Namun hingga kini belum ada yang melengkapi daftar anggota, Kartu Tanda Anggota dan KTP-E," katanya.

Menurutnya, memang pada Selasa (10/10) pagi sudah datang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) namun berkasnya belum lengkap.

"Kami belum memberikan tanda terima berkas pendaftaran karena berkasnya harus dilengkapi terlebih dahulu," ujarnya.

Kekurangan berkas PSI tersebut yakni kekurangan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) dan data KTP-E berbeda dengan data di aplikasi Sipol.

Selain itu, lampiran model F2-Parpol atau daftar nama dan alamat anggota partai politik dalam wilayah kabupaten/kota belum lengkap.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada parpol yang ada di daerah itu untuk segera mendaftarkan dan melengkapi berkas pendaftarannya.

"Jadwalnya pada hari pertama hingga ketiga belas mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Dan pada hari terakhir mulai pukul 08.00-24.00 WIB," katanya.

Sementara itu, Ketua PSI Pasaman Asyuhandri Azra mengatakan akan segera melengkapi seluruh kekurangan berkas tersebut.

"Karena waktu pendaftaran berkas hanya tinggal enam hari lagi," katanya. (*)